Semarang (ANTARA News) - Turino (48), pembunuh Sartini (39), penghuni panti rehabilitasi sosial Mardi Utomo Semarang mengaku nekat melakukan perbuatan itu karena dibakar rasa cemburu.

Saat digelandang ke Polrestabes Semarang, Senin, Turino mengaku cemburu karena istri sirinya itu berhubungan dengan seorang laki-laki yang juga penghuni panti rehabilitasi sosial tersebut.

"Saya cemburu sama Ipung, mereka kalau SMS-an langsung dihapus," katanya.

Saat kejadian pada Jumat (20/3) malam, kata dia, korban diketahui masih berkirim pesan dengan Ipung.

Pelaku mengaku mencekik leher korban hingga akhirnya meninggal dunia.

Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono mengatakan pengakuan tersangka tersebut masih didalami kebenarannya.

Selain membunuh Sartini, Turino diketahui juga mengambil uang Rp70 ribu dan telepon seluler milik korban.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 tentang Pembunuhan.

Sartini (39), salah seorang penghuni panti rehabilitasi milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah di Jalan Mulawarman, Tembalang, Semarang, Sabtu (20/3), ditemukan dalam keadaan tewas.

Korban yang ditemukan pertama kali oleh penghuni lain di sekitar asrama panti rehabilitasi tersebut, dalam kondisi mulut berbusa.

Korban yang berasal dari Kemuning, Kabupaten Kebumen itu, sudah sekitar 1,5 bulan tinggal di panti rehabilitasi setempat.

Pewarta: I.C. Senjaya
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015