Jakarta (ANTARA News) - Waketum DPP Partai Golkar versi Munas Bali, Nurdin Halid mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi pelapor dalam penyelidikan kasus dugaan pemalsuan surat mandat yang dilakukan pengurus Golkar kubu Agung Laksono dalam Munas Ancol.

"Saya dimintai keterangan sebagai saksi sehubungan pengaduan Golkar Munas Bali terhadap pemalsuan yang dilakukan kubu Agung," kata Nurdin di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya membawa beberapa dokumen terkait pelaksanaan Munas Bali dan bukti-bukti surat mandat asli yang diklaimnya sudah diklarifikasi terhadap 546 peserta Munas Bali.

"Saya akan perlihatkan perbandingan antara surat mandat Munas Ancol dengan Munas Bali," katanya.

Nurdin mengatakan pihaknya mengetahui kubu Agung telah mengiming-imingi salah seorang pelaku pemalsuan surat mandat dengan sejumlah uang.

"Jadi yang memalsukan itu dari Sekretaris Golkar Provinsi Banten. Yang dipalsukan adalah tanda tangan Ketua Golkar Pandeglang. Dia mau memalsukan karena dijanjikan Rp500 juta tetapi yang dia terima cuma Rp100 juta. Nah kemudian dipotong lagi oleh penghubungnya itu," katanya.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015