Mataram (ANTARA News) - Komisi Yudisial Republik Indonesia mendorong aparat penegak hukum di Provinsi NTB dan NTT untuk memberikan akses yang sejajar bagi para penyandang disabilitas.

Ketua Komisi Yudial (KY) Suparman Marzuki di Mataram, Senin, mengatakan, hasil riset Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam indonesia (PUSHAM UII) menunjukkan bahwa di tengah perkembangan zaman saat ini, para penyandang disabilitas masih menghadapi kendala ketika dihadapkan dengan proses peradilan.

Suparman mengemukakan hal itu dalam kegiatan bertema "Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak hukum dalam Pemenuhan Hak Atas Peradilan yang Fair bagi Penyandang Disabilitas di Indonesia" yang diselenggarakan di Mataram, 23-26 Maret 2015.

Kegiatan yang didukung penuh oleh Australia-Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) itu turut mengundang para penegak hukum yang ada di NTB dan NTT antara lain para penyidik kepolisian, hakim, maupun jaksa.

Tujuan kegiatan tersebut, kata dia, untuk memberikan dan memperkenalkan konsep disabilitas kepada aparat penegak hukum.

"Pemahaman ini sangat dibutuhkan bagi aparat penengak hukum, terutama saat para penyandang disabilitas menghadapi proses peradilan, baik dari tahap penyidikan sampai putusan di pengadilan," katanya.

Secara umum, katanya, dari hasil riset tersebut menunjukkan kurangnya kemampuan aparat penengak hukum dalam mengenali jenis disabilitas dan cara memperlakukan setiap penyandang disabilitas agar proses hukum berjalan dengan baik.

"Kemudian, di sisi sarana dan prasarananya, masih dianggap kurang untuk menunjang para penyandang disabilitas, sehingga saat masuk dalam tahap penyidikan sampai tahap putusan hakim tidak berjalan secara optimal," katanya.

Selain itu, sarana fisik seperti model bangunan, ruang pemeriksaan dan fasilitas publik yang masih menyulitkan para penyandang disabilitas.

Kendala lainnya yakni norma dan asas hukum yang menyebabkan hak-hak para penyandang disabilitas dalam sebuah proses peradilan tidak dapat terpenuhi.

"Jadi keadaan ini yang akan kami berikan, baik pemahaman maupun keahlian untuk para penegak hukum," ucapnya.

Ia mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya KY untuk memberikan akses yang sejajar bagi para penyandang disabilitas.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015