Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan, DPR akan membahas beberapa Rancangan Undang-Undang dalam masa sidang III DPR RI periode 2014-2015.

RUU yang akan dibahas antara lain RUU Penyiaran, RUU RTRI, RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, RUU Arsitek, RUU Jasa Konstruksi, RUU perubahan atas UU Perbankan, RUU Penetapan Perppu tentang Perubahan atas UU No.30/2002 tentang KPK menjadi UU, RUU Perubahan atas UU No.28/2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, dan RUU KUHP.

Novanto juga menyebutkan, DPR RI mendorong Pemerintah agar segera melaksanakan program dan mengoptimalkan anggaran yang telah ditetapkan dalam APBN-Perubahan Tahun 2015.

"Anggarann yang telah dialokasikan diharapkan bisa menjadi stimulus percepatan pembangunan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan," kata Novanto saat membuka masa sidang III DPR RI 2014-2015 di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Di bidang pengawasan, DPR RI telah membentuk banyak Panja, yaitu Panja Swasembada Pangan, Panja Mineral dan Batubara, Panja Ketenagalistrikan, Panja Penerimaan Negara, Panja Keselamatan, Keamanan, dan Kualitas Penerbangan Nasional, Panja Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), Panja Kesehatan Haji, Panja BPJS Kesehatan, dan Panja Perekrutan PNS Tenaga Kesehatan.

"DPR RI juga akan melakukan pengawasan terhadap rencana pelaksanaan Pemilukada serentak, rencana penggunaan dana desa, penegakan hukum, dan mengadakan uji kelayakan calon Kepala Kepolisian RI  serta calon Deputi Gubernur BI," kata dia.

Di bidang diplomasi parlemen, DPR RI akan mengutus delegasi ke sejumlah forum antarparlemen, antara lain Sidang Komisi Politik Asian Parliamentary Assembly (APA) di Ankara, Turki, pertemuan Women in Parliament Global Forum di Addis Ababa, Ethiopia, Sidang Tahunan ke-132 Inter-Parliamentary Union (IPU) di Hanoi, Vietnam, dan mengutus delegasi teknis BKSAP ke Argentina dan Chile.

"Pada masa sidang III ini DPR RI rencananya akan menerima delegasi parlemen negara-negara sahabat, di antaranya parelemn Jerman dan Polandia. DPR melalui BKSAP juga berencana membentuk dan meresmikan Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) antara DPR dengan 42 parlemen negara sahabat yang sudah membentuk GKSB dengan DPR," sebut politisi Golkar itu.

DPR RI, Kemenlu, dan otoritas bandara akan bekerja sama membangun mekanisme keprotokolan yang baik saat para anggota DPR RI melakukan kunjungan kerja ke dalam maupun luar negeri. "Mekanisme tersebut akan dituangkan dalam buku pedoman tentang keprotokolan yang ditujukan untuk memfasilitasi anggota DPR sesuai dengan UU tentang Keprotokolan," ujarnya.

DPR RI juga telah mensahkan Kode Etik dan Tata Beracara Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Untuk itu, Pimpinan DPR menghimbau seluruh anggota DPR agar menjaga martabat dan wibawa lembaga DPR. Ketertiban dan kedisiplinan  tetap harus terjaga, misalnya tidak merokok, tidak makan, berpakaian sopan, dan rapi selama berada di ruang sidang atau ruang rapat.

"Untuk penguatan dan modernisasi kelembagaan, DPR telah membentuk Tim Implementasi Reformasi DPR. Tim ini segera melakukan langkah-langkah konkrit ke arah modernisasi parlemen," demikian Novanto.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015