Harus di-`review` kembali kebijakan elpiji yang mengikuti prinsip yang baik dan benar,"
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika meminta pemerintah meninjau kembali penetapan harga elpiji tabung tiga kilogram dan 12 kilogram karena telah menyebabkan kegaduhan dan keributan.

"Harus di-review kembali kebijakan elpiji yang mengikuti prinsip yang baik dan benar," kata Kardaya dalam diskusi bertema "Mengusik dan Menelaah Permasalahan LPG 3 kilogram" di Jakarta, Senin.

Kardaya menuturkan, ada kebijakan pengelolaan dan pemasokan elpiji yang saat ini tidak sesuai dengan prinsip keenomian.

Hal itu, kata dia, terlihat dari penetapan harga gas elpiji yang punya disparitas tinggi per kilogramnya antara tabung tiga kg dan 12 kg.

"Elpiji ini, di kemasan kecil harganya murah sekali, tapi di kemasan yang besar (harga per kilogram) mahal sekali. Padahal saya yakin biaya per unitnya untuk yang 12 kg pasti lebih murah dari yang tiga kg," katanya.

Menurut dia, kebijakan PT Pertamina (Persero) menaikkan harga elpiji 12 kg di satu sisi memang menguntungkan, namun ternyata membuat masyarakat bermigrasi ke elpiji tiga kg yang membuat subsidi melonjak.

"Kebijakan harga harus ditinjau kembali, di lihat betul. Kalau perlu, jika Pertamina rugi ya ditanggung pemerintah karena Pertamina kan 100 persen punya negara," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengatakan elpiji tiga kilogram belum akan mendapat subsidi tetap seperti halnya bahan bakar minyak.

"Saat ini kebijakannya belum akan disubsidi tetap, masih seperti harga sekarang dengan harga tetap," katanya.

Kendati formula penetapan harga elpiji tiga kilogram belum berubah sejak 2009, Wira mengaku pemerintah selalu melakukan evaluasi.

Menurut dia, Pertamina telah mengusulkan untuk melepas harga elpiji tiga kilogram dengan pola seperti halnya BBM.

"Tapi saat ini pemerintah sedang melepas subsidi premium, makanya harga elpiji tiga kilogram ditahan dulu biar tidak double efeknya," katanya.

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015