Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi mengatakan masih menemukan praktek jual beli jabatan di beberapa daerah di Indonesia, meskipun pihaknya telah mendorong dilakukannya seleksi terbuka di seluruh instansi pemerintah untuk pengisian jabatan tinggi.

"Sekarang dengan seleksi terbuka sudah berkurang, tapi masih terjadi di beberapa daerah," kata Sofian Effendi di Jakarta, Selasa.

Ia menuturkan KASN menemukan beberapa masalah itu di daerah Indonesia bagian timur, tetapi ia enggan menyebutkan nama daerah secara lebih rinci.

Sementara untuk penanganan, kata dia, KASN telah mengirimkan peringatan pada Kementerian Dalam Negeri untuk menindak kepala daerah yang ditemukan melakukan jual beli jabatan dan jika tidak segera ditanggapi, KASN akan mengirimkan rekomendasi langsung kepada Presiden untuk memecat langsung pihak yang bersangkutan.

Untuk mengatasi praktek jual beli jabatan, ujar dia, KASN menjadikan seleksi terbuka menjadi fokus utama selama empat bulan terakhir dan akan terus mengawasi agar praktek itu terus berkurang.

Meski kini praktek itu masih ditemukan, ia yakin ke depan jual beli jabatan akan terus berkurang di instansi pemerintah karena KASN akan meningkatkan pengawasan setelah memiliki pegawai.

"Sekarang kan yang bekerja di KASN baru tujuh orang, padahal yang harus diawasi lebih dari 600 instansi. Nantilah kalau pegawai sudah terkumpul, pasti pengawasan lebih maksimal," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan istilah lelang jabatan untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka harus dihilangkan karena istilah itu tidak sesuai dengan semangat seleksi terbuka.

Ia menilai lelang jabatan masih kental dengan praktek jual beli jabatan dengan kedok seleksi terbuka. Untuk itu ia meminta kepada semua kepala daerah untuk mengikuti UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, termasuk dalam melakukan seleksi terbuka.

Kehadiran KASN diharapkan dapat membawa perubahan yang bersifat fundamental terhadapa manajemen birokrasi, salah satunya dilihat dari proses pemilihan dan penentuan jabatan pimpinan tinggi di setiap intitusi pemerintah pusat dan daerah.


Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015