Bandarlampung, 23/3 (Antara) - Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung dr Amran meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bandarlampung melibatkan pihaknya atau minimal memberitahukan persoalan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional di wilayah Bandarlampung sebelum mengambil suatu putusan.

"Minimal kita bisa ditembuskan surat pemberitahuan apabila ada persoalan antara BPJS dan rumah sakit di wilayah Bandarlampung," ujarnya saat dihubungi dari Bandarlampung, kemarin.

Menurut dia, perbaikan dan pembinaan pelayanan kesehatan oleh rumah sakit di wilayah Bandarlampung masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat sehingga BPJS Cabang Bandarlampung harus aktif menjalin koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.

Seperti halnya menyangkut salah satu rumah sakit swasta terkemuka di Bandarlampung belum lama ini, ia menyebutkan, pihak BPJS Cabang Bandarlampung tidak memberitahukan persoalan tersebut kepada pihaknya, sehingga saat dipanggil dengar pendapat oleh DPRD tentu bisa menjadi suatu persoalan.

"Untungnya kita cepat tanggap, karena ini menyangkut program JKN," katanya.

Dalam rapat dengar pendapat itu, DPRD Bandarlampung juga meminta BPJS Cabang Bandarlampung untuk meningkatkan sosialisasi paket JKN kepada semua pihak, termasuk rumah sakit, dokter dan tenaga kesehatan lainnya.

Amran berharap pihak BPJS Cabang Bandarlampung benar-benar melakukan sosialisasi secara benar sehingga dapat memberikan pemahaman bagi masyarakat dan seluruh pihak pada masing masing fasilitas kesehatan di Kota Bandarlampung.

Ia juga berharap permasalahan yang terjadi antara RS Imanuel dan BPJS Cabang Bandarlampung dapat segera diselesaikan agar masyarakat dapat segera memanfaatkan program JKN di rumah sakit tersebut.

RS Imanuel merupakah salah satu rumah sakit swasta yang pertama mendukung pelaksanaan program BPJS Kesehatan di Kota Bandarlampung.

Sebelumnya anggota Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Imam Santoso menyebutkan kisruh penyelenggaraan BPJS di Bandarlampung tidak akan terjadi seandainya pihak BPJS Cabang Bandarlampung aktif melakukan sosialisasi.

"Peraturan BPJS itu kan rumit, semestinya tidak hanya kepada manajemen saja sosialisasinya, melainkan juga ke seluruh dokter dan penyelenggara kesehatan yang mengacu pada prorgam BPJS," ujarnya.

Termasuk sosialiasi kepada masyarakat, agar mereka dapat mengetahui prosedur cara berobat dan nilai paket pengobatan yang akan mereka terima saat berobat ke rumah sakit.

Menurut dia, BPJS memiliki dana yang besar, termasuk untuk melakukan sosialisasi.

"Idealnya kegiatan tersebut harus gencar dilakukan, bukannya hanya dilakukan melalui iklan maupun pengumuman saja," katanya.

(AS*H009)

Pewarta: Hisar Sitanggang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015