Untuk yang pembayaran penuh baru delapan, untuk sebagian pembayaran awal sudah 80 persen,"
Jakarta (ANTARA News) - Delapan keluarga korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 telah menerima penuh asuransi kecelakaan senilai Rp1,25 miliar per orang sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2011.

Setelah diskusi bertajuk "The Answer to Industry The Airline Industry Problem in Indonesia" di Jakarta, Selasa, Direktur Utama AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko mengatakan baru delapan keluarga korban yang sudah menyerahkan persyaratan lengkap untuk menerima asuransi tersebut.

Sementara itu, untuk mereka yang menerima kompensasi awal senilai Rp300 juta sudah mencapai 80 keluarga korban. "Untuk yang pembayaran penuh baru delapan, untuk sebagian pembayaran awal sudah 80 persen," katanya.

Sunu menjelaskan untuk mendapatkan ganti rugi asuransi penuh, keluarga korban harus menyerahkan persyaratan yang lengkap, yakni surat keterangan ahli waris dan surat kematian.

"Penumpang kita juga belum banyak ditemukan dan diidentifikasi, selain itu surat kematian ini sangat menunggu keputusan dari pengadilan, jadi itu yang menyebabkan pembayaran penuh masih sedikit," katanya.

Untuk itu, dia melanjutkan pihaknya menjembatani dengan memberikan kompensasi awal senilai Rp300 juta, meskipun tidak memiliki surat kematian atau surat keterangan ahli waris.

Selain itu, dia menyebutkan kendala lainnya adalah birokrasi, yakni pihak yang mengeluarkan surat kematian atau surat ahli waris yang dinilai lamban, mengingat untuk mendapatkan kedua surat tersebut diterbitkan oleh catatan sipil.

Apabila korban merupakan warga pribumi, lanjut dia, harus mendapatkan surat keterangan ahli waris dari Kecamatan setempat, untuk mendapatkannya harus melampirkan terlebih dahulu surat kematian,

Sementara saat ini korban yang baru teridentifikasi berjumlah 97 orang.

"Catatan sipil itu bisa mengeluarkan apabila sudah ada surat keputusan pengadilan yang menyatakan bahwa penumpang tidak ditemukan, ini yang menyebabkan lama. Bagi AirAsia, dokumen lengkap, ya kita langsung bereskan semua, kita siap," katanya.

Sunu menginginkan seluruh putusan surat kematian diterbitkan di Surabaya untuk menyatakan seluruh korban meninggal, dengan begitu akte kematian seluruh penumpang bisa sekaligus terbit, mengingat penumpang bukan hanya berasal dari Surabaya, tetapi juga dari Probolinggo, Makassar, Malang dan luar derah lainnya.

Untuk itu, ia juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengkoordinasikan kepada seluruh catatan sipil di daerah agar menerbitkan surat kematian di Surabaya untuk seluruh korban dari seluruh daerah.

"Itu harapan kami, tapi birokrasi di bawah masih belum tuntas, meskipun saya dan Bu Risma (Wali Kota Surabaya) sudah bertemu dengan seluruh pihak. Ini tidak mudah, makanya kami minta Kemendagri untuk turun tangan," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama AirAsia Tony Fernandes berharap pihaknya bisa segera membayar ganti rugi asuransi secara penumpun kepada setiap penumpang.

"Kami akan terus mengawal ini dan bersama dengan keluarga korban karena kejadian ini merupakan kejadian yang tak terlupakan," katanya.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015