Kami berharap RAPBD DKI untuk tahun ini sudah disahkan oleh Mendagri pada 10 April. Sehingga, kalau saya tidak salah, anggaran sudah bisa digunakan mulai 24 April 2015,"
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berharap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015 segera disahkan Menteri Dalam Negeri sehingga dapat segera digunakan untuk menjalankan program-program pembangunan.

"Kami berharap RAPBD DKI untuk tahun ini sudah disahkan oleh Mendagri pada 10 April. Sehingga, kalau saya tidak salah, anggaran sudah bisa digunakan mulai 24 April 2015," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.

Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, Kemendagri akan melakukan evaluasi terhadap dokumen-dokumen RAPBD DKI 2015 secara menyeluruh dalam jangka waktu 15 hari.

"Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI juga akan dipanggil oleh Kemendagri untuk dimintai keterangan seputar anggaran-anggaran yang telah diajukan didalam RAPBD DKI 2015," ujar Basuki.

Dia berharap proses evaluasi RAPBD DKI 2015 oleh Kemendagri dapat berlangsung lancar mengingat sistem koreksi yang diterapkan tidak akan jauh berbeda dengan cara memasukkan (input) kedalam anggaran elektronik (e-budgeting).

"Kita berharap semoga proses evaluasinya berjalan dengan lancar, sehingga bisa segera disahkan dan digunakan. Anggaran-anggaran yang memang tidak diperlukan pasti akan dikeluarkan," tutur Basuki.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menyerahkan RAPBD DKI 2015 kepada Kementerian Dalam Negeri pada Senin (23/3) sore kemarin. Penyerahan RAPBD tersebut dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) setelah diterimanya surat resmi dari DPRD DKI yang tidak menyetujui hasil evaluasi APBD DKI 2015.

Sementara itu, dokumen-dokumen RAPBD DKI 2015 yang diserahkan itu terdiri dari 18 bundel yang berisi mengenai rincian berbagai kegiatan yang telah disesuaikan dengan pagu anggaran APBD 2014 sebesar Rp72,9 triliun.

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015