Sukabumi (ANTARA News) - Jajaran Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, mengungkap kasus peredaran bakso daging celeng atau babi hutan.

"Dari hasil penggerebekan sejumlah gudang dan penjual bakso yang kami lakukan di tiga kecamatan yakni Kecamatan Citamiang, Baros dan Cibeurem, ditemukan sekitar 70 kg daging celeng yang sudah digiling untuk dijadikan bahan baku pembuatan bakso," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Diki Budiman di Sukabumi, Rabu.

Menurut Kapolres, tiga orang telah ditahan karena diduga menjadi pengoplos daging celeng itu untuk bahan utama campuran pembuatan bakso.

Kapolres mengemukakan, dari keterangan dari ketiga tersangka itu sebagian bakso celeng ini sudah dikonsumsi oleh masyarakat. Daging tersebut menurut keterangan tersangka kepada polisi, didapat pengoplos dari wilayah Tangerang, Provinsi Banten.

"Kami saat ini masih mengembangkan kasus ini dan memburu pemasok daging babi hutan asal Tangerang itu dan indentitasnya pun sudah diketahui," tambah Kasatreskrim, AKP Sulaeman Salim.

Sulaeman mengatakan jaringan penjualan bakso daging celeng ini hingga ke beberapa wilayah di Kabupaten Sukabumi, harga setiap satu paket bakso itu pun relatif murah.

Bahkan, saat dilakukan penggerebekan di salah satu warung bakso yang menjual bakso daging celeng di Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Citamiang di lokasi, sedang banyak konsumennya.

Salah seorang tersangka, HN, mengaku sudah enam 6 Bulan mengedarkan bakso haram itu.

HN, warga Kelurahan Naggeleng Kecamatan Citamiang, mengaku belanja daging babi hutan setiap dua hari rata-rata 50 kg.

Kemudian, daging itu dioplos oleh HN bersama rekannya SAM di wilayah Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros.

Bahkan, HN merupakan anak buah YD dan setiap hari YD bisa menjual ratusan butir bakso.

Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015