Jakarta (ANTARA News) - Icuk Sugiarto berencana mengajukan kasus pemecatannya sebagai Ketua Pengprov Persatuan Bulu tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) DKI Jakarta ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI).

"Setelah pemilihan Ketua KONI DKI selesai saya akan mengajukan gugatan ke BAORI. Berkas gugatan mulai saya siapkan," kata Icuk Sugiarto saat menjelaskan rencananya di Jakarta, Rabu.

Sesuai dengan jadwal, pemilihan Ketua KONI DKI Jakarta akan dilakukan di Gelora Pulo Gadung, 28 Maret. Pemilihan ini dilakukan setelah ketua sebelumnya yaitu Wenny Erwina mengundurkan diri setelah terjerat kasus hukum.

Demi melengkapi persyaratan untiuk maju di pengadilan arbritase, salah satu legenda bulu tangkis Indonesia itu mengaku sudah menyiapkan pengacara berikut dengan saksi-saksinya.

"Saya juga sudah bertemu dengan saksi ahli saya untuk menjelaskan permasalahan yang ada. Komunikasi terus kami lakukan agar semuanya jelas," katanya menambahkan.

Juara dunia bulu tangkis 1983 itu diturunkan dari jabatannya oleh Pengurus Pusat (PP) PBSI setelah dinilai melakukan pelanggaran diantaranya tidak melantik kepengurusan Pengkot PBSI Jakarta Timur. Dampaknya, induk organisasi cabang bulu tangkis itu menujuk seorang caretaker.

Musorprovlub untuk mencari Ketua PBSI DKI Jakarta digelar atas prakarsa PP PBSI. Akhirnya terpilih secara aklamasi ketua baru yaitu Alex Tirta yang sebelumnya menjadi Ketua Cabang PBSI Jakarta Utara.

Kondisi ini membuat Icuk Sugiarto melawan dan mencari dukungan. KONI Pusat dan KONI DKI Jakarta ternyata masih mengakuinya. Bahkan tindakan yang dilakukan PP PBSI dibawah pimpinan Gita Wirjawan dinilai keliru oleh Dewan Pengawasnya sendiri.

"Saya sebelumnya tidak dipanggil oleh PP PBSI. Setelah ada ketua baru saya malah dipanggil. Itukan lucu," kata ayah dari pemain bulu tangkis tunggal putra Indonesia, Tommy Sugiarto itu.

Saat dipanggil, Jumat (20/3), Icuk mengaku tidak ditemui oleh pengurus PP PBSI melainkan Dewan Pengawas. Dengan demikian, pada pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil sehingga dirinya berencana melakukan gugatan ke BAORI.

Apa yang terjadi pada Icuk Sugiarto menjadi perhatian dari anggota Komis X DPR RI, Yayuk Basuki. Mantan petenis nasional itu akan berusaha menyakan mekanisme yang ada kepada pihak terkait dalam hal ini Kemenpora maupun KONI.

"Pekan depan ada RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Kemenpora. Kami akan berusaha menanyakan permasalahan ini karena kami tidak bisa langsung melakukan pemanggilan pada PBSI," katanya.

Pewarta: Bayu K
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015