Tapi, kita akan tetap tegakkan disiplin terhadap anggota."
Pekanbaru (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Brigjen Pol Drs Dolly Bambang Hermawan meminta maaf terkait kasus dugaan kesalahan prosedur penahanan siswa sekolah dasar (SD) di sel Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Kita memohon maaf kepada masyarakat terutama pihak keluarga, jika ada tindakan kepolisian yang tidak sesuai prosedur dan mengindahkan mekanisme penanganan anak di Polsek Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan," kata Kapolda Riau melalui Kepala Bidang Hubungan Masyartakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tedjo di Pekanbaru, Rabu.

Ia berjanji, jika perbuatan oknum polisi yang tidak sesuai prosedur tersebut terbukti, maka akan melakukan penindakan tegas kepada pihak bersangkutan.

Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih atas pengawasan masyarakat dan instansi terkait terhadap kinerja polisi, sehingga akan menjadikan kasus dugaan pelanggaran tersebut sebagai bahan koreksi untuk kinerja jajaran kepolisian.

"Ini akan kita jadikan sebagai bahan koreksi ke depannya. Tapi, kita akan tetap tegakkan disiplin terhadap anggota," ujarnya.

Sebelumnya, Kepolisian Sektor Pangkalan Kerinci dilaporkan menangkap tiga anak SD, yakni Rz (9), Sy (12), dan Mi (10), karena tertangkap tangan mencuri jajan di kantin sebelah sekolah mereka.

Ketiga anak tersebut kemudian diperiksa di kepolisian tanpa didampingi lembaga perlindungan anak dengan dugaan mencuri di tempat lain berdasarkan laporan salah seorang warga yang kehilangan emas dan uang senilai Rp15 juta.

Atas tuduhan tersebut, tiga anak tersebut akhirnya ditahan di sel Polsek Pangkalan Kerinci selama dua hari, dan dibebaskan setelah salah seorang ibu dari anak itu melaporkan tindakan Polsek Pangkalan Kerinci ke Polda Riau.

Kapolsek Pangkalan Kerinci Komisaris Polisi Rajib yang dihubungi wartawan pada Senin (23/3) membenarkan adanya penangkapan dan penahanan tiga anak tersebut selama dua hari.

Ia mengatakan, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan pihaknya akan melanjutkan kasus ini meski anak-anak itu telah dibebaskan dari tahanan.

"Benar anggota kita menangkap tiga anak tersebut dan barang bukti yang ada saat ini adalah jajanan hasil curian mereka," ujarnya.

Namun, ia menambahkan, untuk dugaan pencurian lainnya berupa pencurian emas dan uang senilai Rp15 juta belum mempunyai barang bukti. "Bukti yang lainnya masih dalam penyelidikan," demikian Rajib.

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2015