Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian RI akan mengikutkan 12 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan otoritas Turki ketika hendak masuk ke Suriah dalam program deradikalisasi setelah mereka dipulangkan ke Tanah Air.

"Setelah pulang, rencananya mereka akan masuk program pembinaan, deradikalisasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis.

Program deradikalisasi yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penangggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dengan pemerintah daerah dan ulama itu diharapkan dapat mencegah mereka menjadi bagian dari kelompok radikal Negara Islam (Islamic State of Iraq and Syria/ISIS).

Selain itu, polisi juga akan memeriksa mereka untuk mengetahui tujuan perjalanan mereka ke Timur Tengah dan pihak yang kemungkinan mensponsori kepergian mereka.

"Mereka yang masuk ISIS akan dipilah-pilah, tidak semua ditahan. Apa karena kesadaran sendiri, apa karena brain wash, atau ikut keluarga? Semua akan ditelaah peran dan seberapa jauh keterlibatan mereka dalam ISIS," kata Rikwanto.

Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Anton Charliyan pada Rabu (23/3) mengatakan bahwa 12 WNI yang ditahan otoritas Turki pada 4 Maret itu akan dipulangkan dalam dua hingga tiga hari.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015