... bagi China mengajukan klaim pada bukti sejarah peta lama dengan sembilan garis yang membatasi wilayahnya. Namun sembilan garis itu terletal sangat jauh (lebih dari 1.000 km) dari daratan China...
Manila (ANTARA News) - Manila pada Kamis menuduh Beijing ingin menguasai hampir seluruh wilayah Laut China Selatan melalui agenda ekspansionis yang berbentuk proyek reklamasi besar-besaran. China memang tengah membangun gosong di Kepulauan Spratly, bahkan hingga fasilitas pendaratan pesawat terbang.

Menteri Luar Negeri Filipina, Albert del Rosario, mengatakan, upaya China itu untuk menghalangi pengadilan internasional yang akan digelar pada tahun depan terkait dengan gugatan Manila soal kepemilikan sebagian wilayah sengketa.

"China tengah mempercepat agenda ekspansionisnya dan berupaya mewujudkan klaim sembilan-garis. Mereka ingin menguasai hampir seluruh Laut China Selatan sebelum keputusan pengadilan internasional dijatuhkan," kata del Rosiario, kepada sejumlah wartawan.

China bersikeras mempunyai hak untuk menguasai laut yang kaya akan sumber daya alam itu, bahkan di wilayah yang sangat dekat dengan garis pantai Filipina dan sejumlah negara Asia Tenggara lainnya.

Dasar bagi China mengajukan klaim pada bukti sejarah peta lama dengan sembilan garis yang membatasi wilayahnya.

Namun sembilan garis itu terletal sangat jauh (lebih dari 1.000 km) dari daratan China dan bersinggungan dengan zona ekonomi eksklusif negara-negara tetangga.

Sengketa wilayah China dengan sejumlah negara Asia Tenggara sudah sejak lama menjadi sumber ketegangan regional dan sempat beberapa kali menyebabkan pertempuran militer.

Menurut del Rosario, aktivitas Tiongkok di wilayah sengketa beberapa tahun terakhir semakin banyak. Dia mencontohkan bagaimana kapal Beijing menenggelamkan kapal nelayan Filipina di perairan dekat pantai pada Januari lalu.

"China juga terus menyusup di Laut Filipina Barat dan melakukan reklamasi besar-besaran di wilayah sengketa," kata dia.

Del Rosario mengatakan, reklamasi tersebut dilakukan di tujuh terumbu karang yang dikuasai China di Kepulauan Spratly, salah satu gugusan pulau terbesar di laut antara Filipina, Vietnam bagian selatan, dan Malaysia.

"Tujuan dari aktivitas ini tentu saja adalah untuk mengubah status kepemilikan wilayah laut dan untuk mengacaukan jalannya pengadilan internasional," kata dia, di Manila.

China sendiri adalah negara yang menandatangani Konvesi PBB tentang Hukum Laut. Ini adalah kesepakatan yang ditujukan untuk mengatur tindakan negara-negara yang berkaitan dengan kemaritiman.

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015