... kami berusaha semaksimal mungkin, sebab perairan Indonesia luas...
Depok, Jawa Barat (ANTARA News) - Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Ade Supandi, mengatakan, akan mengedepankan dulu proses hukum yang berlaku sebelum menenggelamkan kapal-kapal asing yang tertangkap di perairan Indonesia.

"Kapal ilegal yang melanggar wilayah penangkapan ikan, akan ditangkap dulu, kemudian diproses hukum, jika sudah terbukti bersalah, baru kami ambil tindakan penenggelaman kapal," kata Supandi, usai mengisi kuliah umum di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis.

Ia menjelaskan, itu memang sudah sesuai prosedur hukum dan aturan yang berlaku. "Dalam UUD 45 memang ada aturan tersebut, maka kami hanya mematuhi aturan yang berlaku saja," ujarnya.

Supandi berpendapat, wilayah Indonesia luas dan memungkinkan kapal asing masuk melalui berbagai wilayah.
"Masih banyak celah untuk kapal asing masuk, tapi kami berusaha semaksimal mungkin, sebab perairan Indonesia luas," katanya.

Ia juga memberitahukan, baru saja TNI AL menangkap lagi dua kapal asing ilegak asal Vietnam.

Pewarta: Afut Syafril
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015