Jakarta (ANTARA News) - Partai Amanat Nasional tidak ikut mendukung usulan hak angket untuk meminta penjelasan pemerintah terhadap keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona H Laoly, kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PAN Zulkifli Hasan.

"DPP PAN tidak ikut usulan hak angket. Sudah begitu saja, tidak usah dikaitkan ke mana-mana," katanya di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Zulkifli enggan menjelaskan mengapa DPP PAN tidak mendukung usulan hak angket, sedangkan partai-partai politik anggota Koalisi Merah Putih (KMP) menggulirkan usulan hak angket untuk meminta penjelasan pemerintah mengenai keputusan Menteri Hukum dan HAM.

Ketika ditanya, sikap PAN itu tidak sejalan dengan partai-partai politik anggota KMP, Zulkifli enggan menjelaskan.

Ketua MPR RI itu mengatakan PAN tidak ingin menambah kegaduhan politik.

"Wakil rakyat di Senayan itu, seharusnya fokus menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil ralyat," katanya.

Zulkifli sebelumnya juga sudah memerintahkan kepada Fraksi PAN di DPR RI untuk mencabut hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Pada usulan hak angket yang digulirkan KMP di DPR RI, tercatat ada dua anggota Fraksi PAN yang sudah ikut menandatangani usulan tersebut.

Usulan hak angket digulirkan oleh kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015