Yerusalem (ANTARA News) - Jumlah warga sipil Palestina yang tewas akibat konflik panjang dengan Israel pada 2014 mencapai angka tertinggi sejak 1967 menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang kondisi kemanusiaan terkait kemelut Palestina-Israel.

Warga sipil Palestina terus menjadi subjek yang kehidupan, keselamatan fisik, dan kekebasannya terancam dan 2014 menyaksikan "kematian warga sipil tertinggi sejak 1967" menurut laporan Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (Office for the Coordination of Humanitarian Affairs/OCHA) pada Kamis.

Israel merebut Tepi Barat, Jalur Gaza dan wilayah Arab di Yerusalem timur dalam perang tahun 1967 dan secara sepihak mencaplok Jerusalem timur segera setelahnya.

Selama 2014, menurut OCHA, Israel dan Hamas bertempur dalam peperangan dahsyat di Gaza yang membunuh hampir 2.200 orang sementara kekerasan intens di Jerusalem Timur dan Tepi Barat membunuh puluhan warga Palestina dan hanya beberapa warga Israel.

Laporan OCHA yang berjudul "Fragmented Lives" juga menyebutkan bahwa di Jalur Gaza, 1,8 juta warga Palestina menghadapi peningkatan permusuhan paling buruk sejak 1967 dengan lebih dari 1.500 warga sipil terbunuh, lebih dari 11.000 orang terluka dan 100.000 orang terlantar.

Dalam laporannya, lembaga itu juga menyebutkan bahwa 550 anak termasuk di antara korban tewas dalam peperangan itu.

Sementara di Tepi Barat dan Jerusalem, 58 warga Palestina terbunuh, kebanyakan dalam bentrokan dengan pasukan Israel, dan lebih dari 6.000 orang terluka.

OCHA menyebutkan bahwa 1.215 warga Palestina terlantar akibat perusakan rumah dan bahwa "bertentangan dengan hukum internasional, aktivitas permukiman dan pemukim tetap berjalan sehingga membuat komunitas Palestina jadi rentan."

"Di pihak Israel, lima korban sipil, termasuk seorang anak, juga satu petugas keamanan terbunuh....menunjukkan keprihatinan...tentang pelaku aksi permusuhan dari pihak Israel maupun Palestina," kata laporan itu.

Laporan itu juga menyebutkan bahwa korban tewas di pihak Israel sebanyak 73 orang dan kebanyakan tentara.

Serangan Palestina ke Israel, termasuk ke pedestrian di Israel, menyebabkan 12 orang tewas.

OCHA menyeru kedua pihak menahan diri dalam laporan itu.

Amnesty International yang berbasis di London mengecam tindakan Hamas dan menyebutnya "tidak mengabaikan hukum kemanusiaan internasional" mengacu pada serangan roket ke daerah sipil Israel selama perang.

Palestina bulan depan akan menggugat Israel di Pengadilan Pidana Internasional dengan tuduhan telah melakukan kejahatan perang.

Komunitas internasional mendesak Israel menghentikan pembangunan permukiman Yahudi di wilayah Palestina yang diduduki karena melihatnya sebagai kendala menuju perdamaian.

"Semua pihak yang berkonflik... harus memenuhi tanggung jawab legal dengan bertempur sesuai dengan hukum internasional untuk memastikan perlindungan bagi semua warga sipil dan bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan," kata OCHA seperti dilansir kantor berita AFP.


Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015