Jakarta (ANTARA News) - Dana yang dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja negara dinilai belum memadai untuk diterapkan sepenuhnya bagi pemenuhan target sektor perumahan yang telah ditentukan.

"Dana APBN saja tidak akan mencukupi untuk memenuhi target program perumahan di Indonesia," kata Plt Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Syarif Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Untuk itu, ujar dia, Kemenpupera mengajak berbagai pihak termasuk pemda dan masyarakat untuk ikut memberdayakan potensi untuk mendorong program perumahan di daerahnya masing-masing.

Hal itu, lanjutnya, karena pemda antara lain dinilai memiliki data yang pasti serta lokasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang ditempati oleh warga masyarakatnya.

Sebagaimana diwartakan, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama-sama dengan Real Estat Indonesia (REI) perlu bersinergi mewujudkan program sejuta rumah setiap tahun yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

"Program satu juta unit rumah yang dicanangkan pemerintah tidak akan bisa terwujud apabila tidak ada sinergi dan bersatu dalam merealisasikannya," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sambil menambahkan, bila REI dan pemerintah bersinergi dan bersatu maka program tersebut akan terealisasi.

Basuki mengungkapkan salah satu program untuk memenuhi target satu juta rumah adalah bantuan uang muka KPR bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) atau subsidi bunga KPR.

Pemerintah juga melalui bank BUMN yaitu BTN sudah menyiapkan program DP KPR hanya 1 persen dari sebelumnya hanya 5 persen per tahun.

Dalam kebijakan FLPP tersebut juga ada rencana pemangkasan bunga kredit FLPP dari 7,25 persen tetap selama 20 tahun menjadi hanya 5 persen per tahun tetap selama 20 tahun.

Untuk bantuan uang muka bagi masyarakat, pemerintah telah menganggarkan Rp220 miliar dari APBN-P 2015.

"Melalui bantuan tersebut diharapkan MBR dapat lebih mudah mendapat hunian layak, adapun MBR yang bisa ikut program ini adalah calon pembeli rumah tapak dengan gaji maksimal Rp4 juta per bulan dan calon pembeli rusun dengan gaji maksimal Rp7 juta per tahun," paparnya.

Basuki mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menunggu revisi PP tentang Perumnas, yang akan menugaskan Perumnas agar kembali hanya membangun perumahan bagi MBR.

Sementara itu, Ketua Umum REI Eddy Husdi berharap kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dapat menciptakan momentum yang baik bagi sektor properti sehingga mampu berkontribusi kepada negara secara lebih optimal.

"Pemerintahan yang baru terbentuk ini diharapkan dapat menyatukan kebijakan pusat dengan daerah atau satu daerah dengan daerah lainnya guna sinkronisasi regulasi demi terciptanya iklim usaha yang lebih baik di masa mendatang," katanya.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015