Bogor (ANTARA News) - Anggota Kepolisian Sektor Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat menembak seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang mencoba lari saat penangkapan dilakukan oleh petugas.

Kapolsek Bogor Tengah Kompol Cristian Budhiono, Kamis, mengatakan pelaku tewas dalam perjalanan ke rumah sakit, setelah dilumpuhkan dengan timah panas yang mengenai tubuhnya.

"Pelaku mencoba lari dari kejaran petugas, sebelumnya pelaku juga sempat menyerang anggota dengan pisau sangkur yang dimilikinya dan melukai satu anggota, hingga akhirnya diberikan tembakan peringatan," kata Kompol Cristian di Mapolres Bogor Kota, Kamis.

Kompol Cristian menyebutkan pelaku bernama Eko Cahyono (25) alias Duda merupakan target penangkapan yang sudah menjadi DPO sejak melakukan pencurian kendaraan bermotor di Pasar Anyar pada bulan Januari lalu.

Petugas menangkap pelaku di rumahnya yang beralamat di Desa Bantarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Sebelumnya petugas sudah mengintai aktivitas pelaku dikediamannya.

"Ada empat petugas yang kita kerahkan dipimpin oleh Aiptu Zainul," katanya.

Petugas mendatangi rumah korban, saat pelaku mengetahui ada petugas datang ia mencoba kabur yang dikejar langsung oleh petugas dan terjadi perlawanan. Lalu pelaku mencabut pisau sangkur yang dibawanya dan menyerang petugas hingga tersungkur dan melukai tangan Bripka Aang.

Melihat kejadian tersebut petugas lainnya mencoba mengejar pelaku dan memberikan tembakan peringatan, namun pelaku terus lari hingga sejauh kurang lebih 50 meter, petugas kembali melakukan penembakan dengan mengarah ke pelaku.

"Petugas memberikan tembakan berikutanya dengan sasaran kaki, tetapi karena kontur lokasi kejadian tidak datar, tembakan mengenai bagian pantat pelaku. Meski sudah ditembak, pelaku masih mencoba lari, hingga akhirnya tersungkur. Kita bawa langsung ke Rumah Sakit di Lanud Atang Sandjaya," katanya.

Menurut Kompol Cristian, pelaku merupakan residivis yang kerap melakukan pencurian kendaraan bermotor. Untuk wilayah Kota Bogor, pelaku sudah dua kali melakukan pencurian di wilayah Polsek Bogor Tengah, akni pada Januari 2015 dan Desember 2014.

"Saat ini jasat pelaku sedang berada di RSUD Ciawi untuk kepentingan otopsi," katanya.

Dalam penangkapan tersebut petugas juga menyita barang bukti berupa sebuah kunci letter T, pisau sangkur, uang tunai Rp200 ribu, ganja satu bungkus kecil, dan telepon pintar blackberry.

Selain Eko, petugas juga menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan pemberetan lainnya atas nama Sodikin alias Ikin yang kini sudah ditahan di rutan Polres Bogor Kota.

Sementara itu, penembakan yang terjadi terhadap Eko hingga meninggal dunia mendapat protes dari pihak keluarga yang menyayangkan sikap polisi main hukum sendiri hingga menghilangkan nyawa keluarganya.

"Polisi jangan menghakimi kesalahan yang belum jelas, kenapa harus ditembak mati. Ini manusia, kalau salah ada hukumannya, kenapa kok dibunuh," kata Sukarna paman pelaku.

Ayah pelaku bernama Rahmat juga dibuat bingung karena tidak tahu apa kesalahan yang dibuat oleh anaknya hingga harus mati ditembak oleh anggota kepolisian.

"Saya tidak tahu kesalahannya apa. Tau-tau aja ada penangkapan, polisi juga tidak memperlihatkan surat penangkapan dan tidak izin ke RT atau RW," katanya.

(T.KR-LR/F006)

Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015