Jakarta (ANTARA News) - PT Federal International Finance atau FIFGroup menyatakan telah membukukan pembiayaan Rp25,4 triliun pada 2014, naik Rp5,1 triliun dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp20,3 triliun.

"Total 2014 sebesar Rp25,4 triliun untuk pembiayaan baru," kata Direktur Keuangan FIF Henry Christian Wong dalam Public Expose Penawaran Umum Obligasi FIF di Jakarta, Kamis.

Untuk meningkatkan pembiayaannya, FIF menerbitkan Obligasi FIF Berlanjutan II yang diharapkan dapat menghimpun dana Rp10 triliun dalam waktu dua tahun dimulai tahun ini.

Pada tahap pertama, FIF akan menawarkan obligasi dengan nilai pokok Rp3 triliun, berbunga tetap, dan building book dimulai 12 Maret hingga 6 April 2015.

Presiden Komisaris FIF Gunawan Genusahardja yakin bahwa obligasi FIF layak untuk investasi mengingat performa FIF sendiri yang sangat baik, dengan revenue (pendapatan) setelah pajak mencapai di atas Rp1 triliun

Sementara Presiden Direktur FIF Suhartono menjelaskan bahwa pada 2014 FIF membukukan revenue sebesar Rp6,34 triliun, naik 14 persen (sekitar Rp5,56 triliun) dibanding 2013.

Hasil dari penerbitan obligasi itu, FIF akan menggunakannya untuk pembiayaan kredit kepemilikan sepeda motor yang merupakan usaha utama FIF.

Penerbitan obligasi ditegaskan Suhartono, hanyalah merupakan salah satu sumber pendanaan dari diversifikasi pendanaan yang menjadi strategi FIF.

FIF selama ini mempunyai sumber-sumber  pendanaan  utama seperti penerimaan angsuran dari konsumen, pembiayaan bersama (joint financing), pinjaman bank dalam negeri dan luar negeri, kemudian dengan menerbitkan obligasi.

Komposisi pembiayaan FIF pada 2014, menurut Henry Christian Wong, 26 persen dari penerimaan angsuran pelanggan, 17 persen pembiayaan bersama, 9 persen dari pinjaman bank dalam negeri, 42 persen pinjaman bank luar negeri, dan 6 persen dari penerbitan obligasi.

Ditanya mengenai kemungkinan mendirikan pembiayaan syariah, Suhartono mengatakan, FIF sedang menyiapkan kemungkinan mendirikan perusahaan baru, karena syariah harus dipisah sebagaimana peraturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Dalam penerbitan obligasi berkelanjutan yang kedua ini, FIF menggandeng beberapa institusi keuangan sebagai pelaksana penjamin emisi, meliputi CIMB Securities Indonesia, DBS Vickers Securities Indonesia, HSBC Securities, Indo Premier, Mandiri Sekuritas, dan Standard Chartered Securities Indonesia.
Pewarta: Suryanto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015