Dana rehabilitasi hutan mangrove dipotong sekitar 75 persen dari total usulan awal yang mencapai Rp2 miliar dan yang disetujui hanya Rp500 juta karena dianggap belum prioritas."
Samarinda (ANTARA News) - Sekitar 1.300 hektare hutan "mangrove" (hutan bakau) atau 10 persen dari total luasan hutan bakau di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, rusak akibat pembalakan liar yang dilakukan masyarakat.

Kepala Bidang Kehutanan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Penajam Paser Utara, Sugino, Kamis mengungkapkan, karusakan hutan mangrove di wilayah pesisir pantai di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu sudah sangat mengkhawatirkan, karena hutan bakau di daerah itu rusak parah akibat pembalakan liar.

"Sekitar 10 persen dari total 13 ribu hektare luasan hutan bakau, terutama yang berada di wilayah pesisir Babulu Laut, rusak atau gundul akibat pembalakan liar. Ini harus menjadi perhatian serius," ungkap Sugino.

Meskipun pengawasan di wilayah pesisir terus dilakukan lanjut Sugino, upaya tersebut belum maksimal karena kesadaran masyarakat terhadap kelestarian hutan mangrove masih rendah.

"Banyak masyarakat memanfaatkan pohon mangrove sebagai bahan baku pembuatan arang. Minimnya kesadaran masyarakat melindungi pohon bakau menjadi salah satu penyebab kerusakan hutan bakau di daerah ini," kata Sugino.

Selain itu tambah Sugino, anggaran untuk rehabilitasi mangrove di sepanjang kawasan pesisir di Kabupaten Penajam Paser Utara, dalam APBD 2015 sangat minim.

Padahal kata Sugino, sekitar 1.200 hektare hutan mangrove sebagai penahan terjadinya abrasi mengalami rusak parah.

"Dana rehabilitasi hutan mangrove dipotong sekitar 75 persen dari total usulan awal yang mencapai Rp2 miliar dan yang disetujui hanya Rp500 juta karena dianggap belum prioritas," ujar Sugino.

Pewarta: Amirullah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015