Jakarta (ANTARA News) - Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mencatat bahwa hingga hari ini sudah 5.576 jamaah haji khusus melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Khusus.

Seperti disiarkan laman resmi Kemenag, Jumat, kuota jamaah haji khusus tahun 1436H/2015M berjumlah 13.600 orang. Angka tersebut terdiri atas 12.831 kuota jamaah dan 769 kuota petugas PIHK. Artinya, sudah 43% kuota jamaah haji yang terlunasi sampai dengan sore ini.

Angka ini akan terus bergerak sampai dengan batas akhir pelunasan BPIH jamaah haji khusus, yaitu pada 2 April 2014, pukul 15.00 WIB. Sebab, masih ada 7.255 kuota jamaah haji khusus yang belum terlunasi.

Tidak sama dengan jamaah haji reguler yang BPIH-nya ditetapkan oleh pemerintah melalui Keputusan presiden, biaya jamaah haji khusus berbeda-beda, tergantung paket yang ditawarkan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki izin dari Kemenag sebagai penyelenggara.

Namun demikian, Kemenag melalui Keputusan Menteri Agama menetapkan bahwa BPIH bagi jamaah haji khusus paling sedikit 8.000 dolar AS.

Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015