Kita membantu mereka yang sedang berobat agar bisa mengakses pengobatan terus menerus, kita bekerja sama dengan masyarakat, penderita dan mantan penderita,agar pengobatan tetap berlangsung, "
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menargetkan ke depannya semua pasien tuberkulosis (TB) mendapatkan akses pengobatan terus menerus hingga sembuh, sebagai satu strategi menanggulangi kasus TB di Indonesia.

"Kita membantu mereka yang sedang berobat agar bisa mengakses pengobatan terus menerus, kita bekerja sama dengan masyarakat, penderita dan mantan penderita,agar pengobatan tetap berlangsung, " ujar Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kementerian Kesehatan, dr. Sigit Priohutomo, MPM, di Jakarta, Jumat. 

Pengobatan pasien TB membutuhkan waktu sekitar 6-8 bulan, menggunakan obat sesuai anjuran dokter.

Sigit mengatakan, strategi ini dapat terlaksana jika pihaknya dapat menemukan sebanyak-banyaknya kasus TB, termasuk TB pada anak, TB MDR (Multi Drug Resistant Tuberculosis), TB XDR (Ekstensively Drug Resistant Tuberculosis) dan lainnya.

Menurut dia, saat ini di Indonesia baru ditemukan sekitar 320 ribu kasus TB setahun. Angka ini menurut dia, masih di bawah target yang seharusnya, yakni 460 ribu kasus dalam setahunnya.

"Berarti masih ada 140 ribuan yang belum kita temukan dan deteksi dengan baik," kata dia.

Dari jumlah kasus ini, sekitar 64 ribu orang meninggal setiap tahunnya, termasuk TB MDR (Multi Drug Resistant Tuberculosis).

"Artinya, 15-20 persen atau satu di antara lima orang penderita TB MDR meninggal dalam satu tahunnya," kata dia.

Sigit menambahkan, pemerintah juga perlu bekerjasama dengan pihak swasta untuk penyediaan layanan program penanggulangan TB.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama, SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE, mengatakan, kegiatan berorientasi ke penderita TB, pencegahan, perawatan, riset dan inovasi juga diperlukan untuk menanggulangi TB.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015