Misalnya dengan mempertimbangkan Harga Pokok Penjualan (HPP) secara periodik, kelembagaan program raskin, metode penentuan Rumah Tangga Sasaran (RTS), area penerima, dan kualitas berasnya,"
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron mengatakan kebijakan beras rakyat miskin (raskin) dapat diteruskan dengan mengevaluasi ulang secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai variabel.

"Misalnya dengan mempertimbangkan Harga Pokok Penjualan (HPP) secara periodik, kelembagaan program raskin, metode penentuan Rumah Tangga Sasaran (RTS), area penerima, dan kualitas berasnya," kata Herman di Jakarta, Jumat.

Hal tersebut, ia sampaikan dalam Seminar Publik Departeman Pertanian Majelis Nasional KAHMI dengan tema "Politik Beras Era Pemerintahan Jokowi-JK" di KAHMI Center, Jakarta.

Ia mengatakan, selama ini permasalahan dalam memenuhi subsidi raskin, misalnya kurang tepat sasaran, jumlah, mutu, waktu, harga, dan administrasi.

"Kendala klasik inkosistensi data penerima manfaat yang dalam penentuannya seringkali tidak melibatkan pemerintah daerah," kata politisi asal Partai Demokrat tersebut.

Selain itu, kata Herman, penetapan RTS pemerima manfaat juga tidak tepat sasaran karena beras kerap ditebus dengan harga yang tidak sesuai, misalnya lebih dari Rp1.600 perkilogram di titik bagi.

"Permasalahan yang tidak kalah serius adalah masih ditemukan raskin yang tidak berkualitas dan sistem pengawasan dan pengendalian yang masih lemah," tuturnya.

Ia mengharapkan, pemerintah dapat mereview kebijakan dan mekanisme perhitungan subsidi dari penyaluran raskin tersebut.


Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015