Jakarta (ANTARA News) - Harga gas untuk industri harus memihak industri dalam negeri, kata Menteri Perindustrian Saleh Husin saat mengunjungi produsen pupuk PT Petrokimia Gresik di Gresik, Jawa Timur.

"Selain kepada produsen gas sebagai stakeholder, kami juga terus memperjuangkan kebijakan harga gas yang lebih ramah bagi pemakai kepada kementerian lainnya," kata Saleh dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Untuk itu, sambung dia, Kementerian Perindustrian mendesak pemangku kepentingan energi gas untuk memerhatikan posisi strategis industri petrokimia ini.

Menurutnya, kebutuhan industri petrokimia terhadap pasokan gas semakin mendapat perhatian pemerintah, apalagi, petrokimia adalah penghasil pupuk yang menopang produksi pertanian.

Harga gas di Indonesia yang lebih mahal dibanding di luar negeri, imbuhnya, sudah sering dipertanyakan pelaku industri dan calon investor.

Menurut dia, kondisi ini tidak menguntungkan perkembangan industri dalam negeri. Ujungnya, mempengaruhi daya tarik investasi dan melemahkan daya saing.

"Pilihannya begini, jika kita mempertahankan harga gas tinggi maka kita memang mendapat revenue atau pendapatan di depan," ulasnya.

Namun, pemasukan itu hanya dinikmati sedikit pihak yang terutama para produsen gas.

"Nah, jika kita mau menurunkan harga gas maka pendapatannya memang jatuh di belakang yang artinya setelah para industri pemakai gas mulai berproduksi. Tapi, harus dicatat, semakin banyak pihak yang diuntungkan dengan harga gas yang lebih murah," kata Menperin.

Dampak lanjutannya mengarah pada makin banyaknya lapangan kerja, daya beli meningkat, daya saing kuat dan negara memperoleh devisa dari penjualan ekspor.

"Makanya saya pilih yang kedua. Harga gas lebih terjangkau, dan lebih banyak pihak menikmati perkembangan industri. Termasuk menopang produksi pupuk yang dibutuhkan sektor pertanian demi ketahanan pangan," katanya.

Pupuk merupakan industri prioritas bagi pertanian yang menyumbang 20 persen terhadap keberhasilan peningkatan produksi pertanian.

Pupuk juga menyumbang 15-30 persen dalam struktur biaya usaha pertanian padi. Sejauh ini, kapasitas produksi urea nasional adalah 8 juta ton/tahun, sedangkan kebutuhannya sebesar 9 juta ton/tahun.


Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015