Kami usulkan supaya mempermudah, mempercepat, mengurangi tingkat kemahalan di pegunungan, baiknya tol laut sampai Papua juga,"
Jayapura (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menginginkan agar rute tol laut bisa sampai ke Papua agar membantu proses pembangunan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua, Muhammad Musaad di Jayapura, Sabtu, mengatakan, Pemprov telah meminta pemerintah pusat untuk memperpanjang rute tol laut hingga ke wilayah Papua.

"Kami usulkan supaya mempermudah, mempercepat, mengurangi tingkat kemahalan di pegunungan, baiknya tol laut sampai Papua juga," ujarnya.

Bila tidak ada perubahan, kata Musaad, maka rute tol laut hanya akan sampai di Pelabuhan Sorong, Papua Barat, dan hal itu dianggapnya tidak akan cukup untuk menurunkan harga barang di Papua, khususnya di wilayah pegunungan.

"kalau cuma sampai Sorong, Papua Barat, itu belum menyelesaikan masalah," ujarnya.

Dia mengaku, Pemprov telah menawarkan dua alternatif pelabuhan jika pemerintah pusat setuju memperpanjang rute tol laut hingga ke Papua.

"Kita menunggu pertimbangannya. Bila disetujui, tol laut akan ditempatkan antara di Biak atau di Mimika," ucapnya.

mengenai standar pelabuhan yang bisa dijadikan tol laut, Musaad berujar, pelabuhan yang ada di Kabupaten Mimika telah memenuhi syarat hanya perlu dilakukan sedikit pembaharuan.

"Pelabuhan Pomako, Mimika, sudah cukup tinggal dipoles sedikit bisa jadi pelabuhan yang strategis," ucapnya.

Posisi Kabupaten Mimika dianggap Musaad sangat strategis untuk menjadi tempat transit barang untuk beberapa Kabupaten di pegunungan.

"Kalau dari Mimika kan bisa naik ke Paniai, selain akan ada jalur kereta disitu sudah ada jalan ke Deiyai, Dogiyai, Nabire, lalu bisa ke Puncak, Intan Jaya, jadi itu memperpendek arus barang," tuturnya.

Diyakini Musaad, pemerintah pusat akan mengabulkan hal tersebut guna membantu mempercepat proses pembangunan di Papua.

"Kalau dari opini dan pernyataan-pernyataan yang disampaikan berbagai pihak pusat, sepertinya ada respon positif atas permintaan tersebut, tapi nanti pada saat Musrembangnas akan jelas, dan di Mursrembangprov juga akan kami pertegas," ucapnya.

Pewarta: Dhias Suwandi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015