Jakarta (ANTARA News) - Terkait dengan ditemukannya sejumlah buku mata pelajaran “Agama Islam” yang berisi hal-hal yang justru bertentangan dengan ajaran Islam, serta beredarnya buku Lembar Kerja Siswa (LKS) Madrasah Aliyah kelas X mata pelajaran SKI yang memicu reaksi keras masyarakat karena ada indikasi pelecehan sahabat Nabi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menginstruksikan kepada setiap kepala madrasah untuk tidak mempergunakan LKS tersebut.

“Menag menginstruksikan kepada setiap kepala madrasah untuk tidak mempergunakan LKS tersebut di madrasah,” kata Menag Lukman Hakim Saifuddin melalui rilis yang diterima dari Kementerian Agama, Minggu.

Selain itu, Menag juga meminta agar madrasah yang sudah terlanjur memiliki LKS tersebut karena diperdagangkan oleh penerbit swasta, segera menariknya. “Madarasah juga harus menolak jika ada penawaran dari pihak penerbit,” tambahnya.

Menag Lukman Hakim Saifuddin menambahkan bahwa Kemenag akan segera menerbitkan surat edaran tertulis tentang instruksi ini dan mengirimkannya ke Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia pada Senin (30/3).

Kepada aparat penegak hukum, Menag berharap segera mengusut kasus tersebut dan memprosesnya secara hukum.

Kementerian Agama terus melakukan penelusuran dan pemantauan atas adanya upaya pihak-pihak untuk memasukkan paham-paham tertentu yang bertentangan dengan paham mayoritas umat Islam Indonesia.

“Menag sudah mengkomunikasikan hal ini dengan Mendikbud, dan akan menempuh kebijakan yang sama untuk menarik buku-buku tersebut,” tegasnya.


Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015