Uji baca Alquran ini dinilai oleh tim juri yang berkompeten, yakni dari majelis ulama dan Kementerian Agama Kantor Banda Aceh
Banda Aceh (ANTARA News) - Dua calon wakil wali kota Banda Aceh menjalani tes baca Alquran sebagai syarat untuk dipilih dalam pemilihan yang digelar 2 April 2015.

Uji baca Alquran dipusatkan di ruang sidang utama DPRK Banda Aceh, Senin, yang turut disaksikan para anggota dewan.

Dua calon wakil wali kota yang menjalani uji baca Alquran, yakni Zainal Arifin dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Ibnu Rusdi dari Partai SIRA, partai lokal di Aceh.

Pemilihan wakil wali kota Banda Aceh sisa masa jabatan 2012-2017 digelar untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Hj Illiza Saaduddin Djamal setelah yang bersangkutan dilantik menjadi Wali Kota Banda Aceh.

Hj Illiza Saaduddin Djamal dilantik sebagai Wali Kota Banda Aceh menggantikan Mawardy Nurdin yang meninggal dunia pada Februari 2014.

Ketua Pemilihan calon wali kota Banda Aceh Ramza Harli mengatakan uji baca Alquran merupakan syarat utama masing-masing calon. Jika ada calon yang tidak mampu, maka pencalonannya bisa digugurkan.

"Uji baca Alquran ini dinilai oleh tim juri yang berkompeten, yakni dari majelis ulama dan Kementerian Agama Kantor Banda Aceh," kata Ramza Harli yang juga anggota DPRK Banda Aceh dari Partai Gerindra.

Adapun materi penilaian, kata dia, meliputi adab (kehalusan membaca), tajwid atau kefasihan ucapan, dan fasha atau kefasihan membaca. Kedua calon harus mampu meraih nilai paling kurang 50 poin. Jika tidak, bisa dinyatakan gagal.

"Sedang tim juri terdiri atas Tgk Burhanuddin, H Zulkarnaini, Tgk H Zulfikar, Tgk Syauki A Majid. Sedangkan hasil penilaian, nanti akan disampaikan tim juri kepada DPRK Banda Aceh," kata Ramza Harli.

Sebelumnya, dua calon wakil wali kota Banda Aceh, yakni Zainal Arifin dan Ibnu Rusdi menjalani tes kesehatan. Tes kesehatan dipusatkan di RSUD Meuraxa Banda Aceh.

Selain tes kesehatan dan uji baca Alquran, dua calon wakil wali kota Banda Aceh ini juga akan menyampaikan visi misi. Visi misi dijadwalkan 31 Maret 2015 dan pemilihan berlangsung dalam sidang paripurna istimewa DPRK Banda Aceh pada 2 April 2015.

Pewarta: M Haris SA
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015