Jakarta (ANTARA News) - Penyair perempuan Fatin Hamamah meminta perlindungan kepolisian terkait dugaan kasus pencemaran nama baik dan penghinaan lewat media sosial.

Fatin yang didampingi aktivis perempuan Nia Sjsefudin mengemukakan hal tersebut  kepada pers di Jakarta, Senin.

Dia menyatakan terimakasih kepada jajaran Polres Jakarta Timur yang telah menjemput paksa Sastarawan asal Yogyakarta, Saut Situmorang ke Jakarta, Jumat (27/3), sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Fatin.

Fatin telah melaporkan Saut Situmorang ke Polres Jakartar Timur, April 2014 atas dugaan pencemaran nama baiknya dan penghinaan melalui media sosial.

Fatin melaporkan ke polisi karena merasa tulisan Saut di media sosial yang membuat dirinya tersudutkan sebagai perempuan.

Menurut perempuan alumni Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir itu, tindakan penghinaan atas dirinya karena Saut mengaitkan Fatin terlibat dalam menyusun buku "33 Sastrawan Indonesia Paling Berpengaruh" yang terbit awal 2014.

"Saya tidak terlibat sama sekali dengan penyusunan itu. Silakan tanya ke Tim 8 yang menyusun itu. Tidak ada kaitannya dengan saya karena dari awal saya tidak terlibat. Silakan orang boleh menilai, tapi yang saya laporkan urusannya lain," kata Fatin.

Di mengaku siap jika dipanggil oleh Polres Jakarta Timur untuk dimintai keterangan. Dia juga akan membawa bukti-bukti mengenai "postingan" Saut di media sosial. "Saya secara pribadi tidak kenal dekat dengan Saut Situmorang, tapi sebagai sastrawan saya tahu tentang Saut," katanya.

Fatin mengharapkan, kasus pencemaran baik kepada perempuan di media sosial, tidak terulang kembali dan setiap warga Indonesia saling menghormati dalam menulis di media sosial sesuai etika Indonesia, sehingga tidak berdampak negatif kepada perempan dan keluargnya.

Sebelumnya diberitakan, Sastrawan Yogyakarta, Saut Situmorang, dijemput petugas Kepolisian Resor Jakarta Timur di rumahnya di Danunegaran, Mantrijeron, Yogyakarta, Kamis (26/3).

Pengacara Saut Sirumorang, Iwan Pangka mengatakan, Saut akan dimintai keterangan dalam kasus pencemaran nama baik Fatin Hamamah. "Besok dia dimintai keterangan sebagai saksi, bukan ditahan. Saut akan pulang setelah memberikan keterangan," katanya.

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015