Jakarta (ANTARA News) - Pendiri Artha Graha Network Tomy Winata menepis isu yang beredar bahwa setelah Associated Press memberitakan perbudakan nelayan di Benjina, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mau merusak Benjina supaya Tomy Winata bisa mengambil alih proyek perikanan di Aru tersebut.

"Isu itu tidak benar. Saya, Artha Graha Network dan teman-teman Maritim Timur Jaya (MTJ) tidak akan mengambil, membeli atau kerjasama dengan proyek perikanan di Benjina," katanya melalui siaran pers diterima di Jakarta, Senin.

Menurut dia, pihaknya tidak akan mengambil alih proyek di Benjina karena saat ini sedang kekurangan sumber daya manusia dan modal. Selain itu, pekerjaan di MTJ masih banyak yang belum ditangani.

AP mengungkap praktek perbudakan anak buah kapal (ABK) oleh PT Pusaka Benjina Resources di Pulau Benjina, perairan Aru, Maluku.

Dalam laporannya berjudul "Was Your Seafood Caught By Slaves?", pada 25 Maret 2015, AP memaparkan bagaimana perlakuan tidak manusiawi diterima ABK Benjina yang mayoritas berasal dari Myanmar itu.

Terkait pemberitaan itu, Tomy mengaku heran mengapa kemudian dikait-kaitkan dengan dirinya.

"Kami tidak punya niat jahat dengan pengusaha perikanan manapun di Indonesia maupun asing, yang penting tidak illegal fishing," tuturnya.

Tomy mengatakan industri perikanan nasional justru harus didorong dan dikembangkan. Menurut dia, Indonesia memerlukan lebih dari 30 perusahaan perikanan besar yang mengembangkan "green development" dan "anti-illegal fishing".

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku geram dituding Pemerintah Thailand membiarkan terjadinya perbudakan terhadap tenaga kerja perikanan di Indonesia.

"Pemerintah Indonesia tidak menerima dituduh bahwa selama ini membiarkan perbudakan terjadi," ujarnya.

Menurut Susi, tindakan perbudakan bertentangan dengan semangat Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam memberantas dan mencegah kegiatan "illegal fishing".

"Karena kita tahu bahwa praktik-praktik illegal fishing ini membuka ruang untuk tindakan kriminal. Termasuk perbudakan-perbudakan seperti ini," katanya.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015