Jakarta (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Dubai Financial Service Authority (DFSA) untuk pertukaran informasi dan peningkatan kapasitas pengawasan.

Kesepakatan kerja sama itu, dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dan Chief Executive DFSA Ian Johnston pada, Selasa, di kantor OJK, Menara Merdeka, Jakarta.

Dalam sambutannya Muliaman menekankan ruang lingkup kerja sama kedua belah pihak pada perizinan, pengawasan, pengembangan produk serta pasar keuangan syariah dan juga konvensional.

"Indonesia adalah pasar terbesar untuk pasar keuangan syariah karena sebagian penduduknya muslim, untuk mengembangkannya perlu inovasi produk dan juga modal," kata Muliaman.

Selain itu mereka juga berkerja sama dalam pertukaran keahlian dan peningkatan kapasitas di manajemen krisis dan resolusi untuk lembaga keuangan, kerja sama di forum internasional serta upaya pembaruan kerangka pengaturan global.

Kerja sama dalam kerangka pengawasan terintegrasi, kerangka pengawasan aktivitas keuangan lintas yuridiksi, kerja sama pengawasan antar otoritas serta perlindungan konsumen dan inklusi keuangan.

Meningkatnya intensitas interaksi pada industri jasa keuangan antara Indonesia dan kawasan Timur Tengah, menurut dia, perlu diikuti dengan koordinasi antar otoritas.

OJK juga mendapat kesempatan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan serta akses informasi, melalui pertukaran pengalaman Dubai FSA yang telah beroperasi lebih dahulu.

Dengan kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan keahlian kedua otoritas dalam area pengawasan dan pengaturan industri jasa keuangan.

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015