Lima (ANTARA News) - Kongres Peru sepakat memecat Perdana Menteri Ana Jara, Senin malam, karena diduga memata-matai anggota parlemen, pewarta, pemimpin usaha dan masyarakat negara tersebut.

Berdasarkan atas hasil pemungutan suara kongres, 72 orang menyetujui pemecatan perdana menteri, 42 tidak setuju dan dua tidak memberikan suara.

"Walaupun dia tidak memberikan perintah untuk melakukan hal itu, secara politik, dia jelas harus bertanggung jawab," kata anggota parlemen dari oposisi Javier Bedoya dalam perdebatan sebelum pemungutan suara untuk penggulingan perdana menteri itu, seperti dikutip AFP.

Itu pertama kali Peru memecat perdana menteri sejak 1968. Pada tahun terakhir jabatannya, Presiden Ollanta Humala pun harus memilih perdana menteri baru ketujuh.

Sebelumnya, majalah "Correo Semanal" menerbitkan daftar warga negara Peru, termasuk politisi dan keluarganya, pewarta, pengusaha serta ribuan warga, yang diduga diselidiki Direktorat Intelijen Nasional (DINI) Peru.

Setelah berita tersebut menyebar, PM Jara, yang pada Juli 2015 genap setahun menjabat, dipanggil menghadap kongres, karena dianggap bertangung jawab atas bocornya data tersebut ke publik.

Ketika itu, dia mengatakan telah meminta penyelidikan dan pencarian data terhadap orang-orang yang telah diselidiki sejak dua pemerintahan sebelumnya.

Legislator dari partai berkuasa Victor Isla menolak untuk menyalahkan Jara. "Penyelidikan ini telah dimulai sejak tahun 2005, namun saat itu pihak berwajib tidak melakukan apa-apa. Saat ini, seseorang yang ingin melakukan sesuatu untuk penyelidikan malah dikecam," kata dia.

Pada awal Februari 2015, pemerintah memerintahkan DINI untuk ditutup sementara, karena dituding telah memata-matai pejabat pemerintah dan tokoh oposisi.

(Uu.M054)

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015