Jakarta (ANTARA News) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan bahwa setiap perusahaan sebagai organisasi yang terus bertumbuh, dituntut untuk mampu mengikuti dinamika perubahan menghadapi pasar bebas ASEAN atau masyarakat ekonomi ASEAN (MEA).

"Perusahaan harus mampu menjaga agar sistem manajemen SDM tetap berfungsi untuk yang dapat memberikan pelayanan atau jasa yang betul-betul bisa memberikan nilai tambah bagi organisasi," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Tenaga Kerja Benny Soetrisno.

Ia mengemukakan itu, di sela-sela seminar nasional "Kesiapan Sumber Daya Manusia Indonesia Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN Melalui Audit Ketenagakerjaan" di Jakarta, Selasa.

Benny mengatakan, sebagai perusahaan yang terus tumbuh dituntut untuk mampu mengikuti dinamika perubahan perubahan menghadapi pasar bebas ASEAN, dan disisi lain, perusahaan pun harus patuh pada hukum ketenagakerjaan yang berlaku.

"Perusahaan fokus pada pembangunan usaha yang tajam, pelayanan yang terintegrasi, dan fungsi serta sistem manajemen SDM yang berkualitas. Sehingga memang diperlukan peninjauan ulang untuk mempertajam praktik-praktik fungsi SDM yang sekarang berlaku," tuturnya.

Kadin mencatat, sebelumnya diketahui ada sejumlah jabatan yang tidak boleh dijabat oleh orang asing dalam hukum Indonesia, seperti direktur personalia, manajer personalia, supervisor pengembangan personalia, dan lainnya.

Terkait hal tersebut, Benny mempertanyakan apakah semua jenis jabatan profesi kerja itu sudah aman dari ancaman masayarakat ekonomi ASEAN.

"Pertanyaan yang paling mendasar adalah apakah tenaga kerja Indonesia bisa bersaing dengan negara Asia Tenggara lain," ujar Benny.

Ia menambahkan, dengan akan dimulainya Masyarakat Ekonomi ASEAN, strategi dalam menjalankan pengembangan SDM harus menjadi perhatian yakni terkait dengan bagaimana sistem itu harus dibangun dan implementasi operasionalnya seperti apa.

"Kita juga harapkan agar perusahaan-perusahaan pun lebih siap menghadapi penyesuaian, salah satunya dengan merancang smart strategic planning dalam bidang SDM untuk mendukung produktivitas," ujarnya.

Pada akhir tahun 2015 nanti akan diberlakukan MEA, di mana akan terjadi integrasi 10 negara Asia Tenggara dalam suatu kawasan ekonomi eksklusif yang menciptakan akses pasar antarnegara yang lebih luas.

Pada 2012 lalu, pendapatan perkapita di kawasan tersebut meningkat dari 2.267 dolar AS menjadi 3.759 dolar AS. Selain itu juga ada peningkatan investasi dari investor asing (FDI) dari 92 miliar dolar AS menjadi 114 miliar dolar AS pada tahun 2011.

ASEAN beranggota 10 negara. Populasi ASEAN pada 2012 mencapai 617,68 juta jiwa dengan pendapatan domestik bruto kurang lebih sebanyak 2,1 triliun dolar AS.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015