Sebenarnya rapat Bamus bisa Rabu pagi atau sore, tapi karena rapat konsultasi (dengan pemerintah) jadwalnya belum pasti, jadinya Kamis (2/4) setelah itu dibahas di paripurna,"
Jakarta (ANTARA Newsntara) - Pimpinan DPR RI sepakat membentuk Badan Musyawarah DPR RI untuk membahas beberapa hal seperti surat yang masuk ke pimpinan DPR, setelah dilakukan Rapat Pimpinan pada Selasa sore.

"Sebenarnya rapat Bamus bisa Rabu pagi atau sore, tapi karena rapat konsultasi (dengan pemerintah) jadwalnya belum pasti, jadinya Kamis (2/4) setelah itu dibahas di paripurna," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan rapat Bamus akan membahas berbagai surat yang masuk ke Pimpinan DPR RI seperti hak angket, pengangkatan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri, dan Perppu pengganti Pimpinan KPK.

Menurut dia Rapim DPR RI Selasa sore mengantarkan secara konstruktif ke Bamus lalu di dalamnya akan terlihat kontur dan struktur yang akan dibahas di Rapat Paripurna.

"Rapim secara perundang-undangan ke Bamus dan Bamus tidak boleh ambil keputusan karena keputusan itu diambil secara kolektif dan kolegial di paripurna," ujarnya.

Agenda rapat Bamus DPR semula dijadwalkan digelar pada Rabu (1/4) namun ada kemungkinan diundur satu hari karena pada hari yang sama pimpinan DPR memiliki agenda rapat konsultasi bersama pemerintah terkait diajukannya Komjen (Pol) Badrodin Haiti yang menggantikan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.

Dengan begitu, menurut dia, agenda paripurna yang semula dijadwalkan digelar Kamis (2/4) pagi, kemungkinan diundur menjadi Kamis sore, atau menjadi Selasa (7/4).

Selain itu dia menegaskan perselisihan kepengurusan Fraksi Partai Golkar di DPR harus ditetapkan dalam paripurna.

"Pimpinan DPR tidak memiliki wewenang untuk memutuskan, karena sifatnya hanya membuat struktur kesimpulan seperti halnya rapat Bamus," katanya.

Agus mengatakan semua akan terjadi dinamisasi di paripurna karena sebelumnya di Rapat Bamus yang akan membuat kontur dan struktur poin yang dibahas di Rapat Paripurna.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015