Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR RI Elnino Husein Mohi meminta Presiden Joko Widodo untuk menyabut kebijakan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) tentang pemblokiran situs Internet yang dinilai menyebarkan paham-paham radikal.

"Presiden Jokowi diminta untuk mencabut kebijakan BNPT itu dan menetralisir isu yang berkembang di masyarakat bahwa pemerintahannya anti-Islam hanya gara-gara keteledoran BNPT. Jangan sampai orang membandingkan di zaman SBY situs porno diblokir, dizaman Jokowi situs Islam yang diblokir. Itu adalah isu yang sangat berbahaya karena akan provokatif," kata Elnino dalam rilis via BBM kepada ANTARA News, Jakarta, Selasa.

Dia juga menilai BNPT terlalu prematur dan keliru besar memblokir situs tanpa membuktikan bahwa sudah ada orang yang menjadi teroris setelah membaca situs Islam.

"BNPT dengan sengaja maupun tak sengaja menciptakan stereotype bahwa teroris di Indonesia hanya dari kalangan Islam, sedangkan yang bukan Islam itu bukan teroris tetapi pemberontak. BNPT tahu definisi 'teroris' gak sih?" Kata politisi Gerindra itu.

BNPT, sambungnya, tidak punya otoritas untuk menilai bahwa suatu situs membelajarkan agama atau membelajarkan teror. "Yang punya otoritas itu adalah MUI. Jangan-.jangan BNPT menganggap bahwa orang-orang yang belajar Alquran dan hadist dari sebuah situs adalah bagian dari jaringan terorisme. Itu kekeliruan yang sangat akut," kata dia.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan pemblokiran 22 situs yang dianggap menyebarkan paham radikal. Usulan itu diungkapkan oleh Kepala BNPT Komisaris Jenderal Saud Usman Nasution. Usulan itu akan disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Hasil penelitian tim kami menyimpulkan bahwa ada beberapa web yang nyata-nyata mengajarkan jihad dan paham radikal dan menyebarkan isu SARA," kata Saud beberapa waktu lalu.

Dikatakan Saud, situs yang akan diblokir mengajarkan paham radikal dan mengajak mengkafirkan orang yang tak sepaham. "Ada ajakan melakukan jihad keras sehingga kami usulkan untuk diblok," kata dia.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015