Jika kasus pengguna narkoba semuanya dimasukan ke rutan, maka tempat warga binaan itu, akan melebihi kapasitasnya,"
Solo (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H Laoly mengatakan kebijakan pemerintah melakukan rehabilitas pengguna narkoba untuk mengatasi kelebihan kapasitas penghuni rumah tahanan negara.

"Jika kasus pengguna narkoba semuanya dimasukan ke rutan, maka tempat warga binaan itu, akan melebihi kapasitasnya," katanya saat melakukan kunjungan kerja ke Rutan Kelas 1 Surakarta di Solo, Jateng, Selasa.

Pemerintah sedang memikirkan berbagai cara dan kebijakan yang tepat untuk mengatasi jumlah para pengguna narkoba yang saat ini menjalani masa hukuman di rutan agar tidak melebihi kapasitas tempat tersebut, antara lain melalui program rehabilitasi.

Laoly menjelaskan program tersebut sudah dimulai tahun ini, tetapi anggaran pemerintah masih terbatas sehingga program tersebut hanya untuk 100 ribu pengguna narkoba.

Menurut dia, warga yang terkena kasus pengguna narkoba jika semuanya dimasukan ke dalam rutan, maka terjadi kelebihan kapasitas rutan.

Padahal, jumlah warga yang terjerat sebagai pengguna narkoba diperkirakan sekitar lima juta orang.

Ia mengatakan bandar narkoba internasional mencoba terus untuk memasukkan barang haram tersebut ke Indonesia karena memandang Indonesia sebagai pasar yang besar.

Ia menjelaskan pemerintah mengatasi hal tersebut, antara lain berupa pencegahan masuknya narkoba, rehabilitasi pengguna, dan menghukum berat para bandar yang tertangkap.

"Pengguna direhabilitasi dan para bandar narkoba harus dihukum berat," katanya.

Menurut dia, negara tidak mempunyai kekuatan untuk memberantas jaringan narkoba hingga ke luar negeri, seperti dilakukan Amerika Serikat, sehingga pemerintah menyelesaikan persoalan tersebut di dalam negeri terlebih dahulu.

Menyinggung kondisi Rutan Kelas 1 Surakarta, katanya, kondisi rutan memang cukup memprihatinkan, karena jumlah warga binaan melebihi kapasitas ideal.

"Rutan di Solo over kapasitas hampir sekitar 80 persen," katanya didampingi Kepala Rutan Kelas 1 Surakarta R. Andika.

Andika mengatakan jumlah penghuni Rutan Surakarta, khusus kasus narkoba, melebihi kapasitas sekitar 80 persen dari jumlah 136 orang, sedangkan jumlah warga binaan seluruhnya mencapai 518 orang yang terdiri atas 265 tahanan dan 253 narapidana.

"Rutan Surakarta kapasitas idealnya hanya menampung sebanyak 193 warga binaan," katanya.

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015