Bogor (ANTARA News) - Pemerintah Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat mengerahkan seluruh aparat wilayahnya baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan untuk bergerak cepat mengatasi aksi begal yang sangat meresahkan warga dengan melakukan beberapa langkah-langkah antisipasi.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam surat terbukanya yang dikirimkan kepada camat, lurah dan seluruh lapisan masyarakat usai menghadiri rapat konsolidasi mencegah aksi begal, di Mako Polwil, Rabu.

"Unsur Muspida Kota Bogor harus solid dan bekerja maksimal untuk mencegah aksi penembakan warga oleh begal terulang kembali, seluruh camat dan lurah saya instruksikan untuk menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan, mengajak peran serta warga menjaga lingkungan masing-masing," kata Bima.

Langkah berikutnya yang harus dilakukan dalam mencegah aksi begal, lajut Bima, dengan melakukan aksi gabungan pengamanan wilayah melalui rencana aksi koordinasi lintas aparat di wilayah yang dilakukan secara periodik.

Camat dan lurah juga diminta untuk melakukan pengamatan, pemantauan secara berkala dan berbagi tugas untuk memeriksa tempat-tempat umum yang telah dipasang CCTV dan mengganti kualitas camera pemantau tersebut agar kemampuan daya rekamnya lebih baik.

"Di lokasi kejadian kamera CCTV yang terpasang kualitasnya kurang bagus karena lampu jalannya mati. Kita ingin semua yang ada kamera CCTV-nya ditingkatkan kualitasnya," katanya.

Terkait penerangan jalan umum, ia juga meminta dinas terkait untuk segera mendeteksi tempat-tempat dan jalan-jalan yang alat penerang jalanya sudah rusak atau mati untuk segera dilakuakn perbaikan dan menggantinya dengan yang baru.

"Segera lakukan apel akbar lintas elemen Kota Bogor bahwa kita siaga dalam pengamanan dan sekaligus memberikan penghargaan kepada korban Ahmad Markus yang tewas ditembak setelah membnatu temannya melakukan perlawanan kepada begal," katanya.

Selanjutnya Pemerintah Kota Bogor juga terus mengaktifkan pengaduan online dan segera menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015