Kulon Progo (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan segera menyusun skenario relokasi warga yang terkena dampak pembangunan bandara baru yang rencananya dibangun di Kecamatan Temon.

"Skenario relokasi masih menunggu appraisal independent atau penilai independen yang akan menetapkan harga tanah. Harga tanah sangat menentukan relokasi warga terdampak bandara," kata Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Sabtu.

Ia mengatakan bahwa Pemkab Kulon Progo masih mengakomodir harapan warga. Pihaknya masih berupaya supaya warga terdampak bandara mendapatkan 500 sampai 1.000 meter persegi setiap kepala keluarga (KK), dengan total kebutuhan lahan 43 hektare yang akan diambil dari tanah kas desa. Lokasi relokasi tidak jauh dari lokasi bandara sehingga masyarakat bisa membuka usaha.

"Nilai akuisisi lahan akan menentukan ralokasi warga. Setelah harga ditetapkan oleh penilai independen, relokasi segera kami tetapkan. Mudah-mudahan dalam satu bulan ini," kata Hasto.

Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian Pembangunan dan SDA Setda Kulon Progo Triyono mengatakan, proses pembebasan lahan masih panjang karena membutuhkan waktu 218 hari. Kalau dihitung sejak 31 Maret 2015, maka akan selesai akhir Maret 2016.

"Namun, Gubernur DIY meminta pembebasan lahan diselesaikan hingga akhir tahun 2015" kata Triyono.

Ia mengatakan warga yang masih belum terima atas ganti rugi lahan, mereka berhak mengajukan keberatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Harga tanah untuk pembangunan bandara merupakan harga wajar pasar. Yakni masih dihitung kerugian fisik dan non-fisik, juga akan dinilai oleh tim penilai independen," katanya.

Ketua Wahana Tri Tunggal Lilik Martono mengatakan masyarakat terdampak bandara belum membuat keputusan akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kami akan menemui Sultan dulu, baru membuat keputusan," katanya Martono.

Pewarta: Sutarmi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015