... Apa benar seperti itu?...


Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, meminta masyarakat  bersabar terkait hasil penyelidikan kejatuhan pesawat AirAsia QZ8501 karena investigasi oleh Komisi V DPR. “Memang untuk investigasi (jatuhnya pesawat AirAsia QZ-8501) membutuhkan waktu lama. Panja Komisi V DPR terus bekerja untuk selanjutnya membuat suatu rekomendasi,” kata Hermanto. di Gedung Parlemen. Jakarta, Senin.

Sebelum rekomendasi dikeluarkan Panja Komisi V DPR, dia meminta pemerintah dalam hal ini menteri BUMN bertindak tegas terhadap pemberi izin  terbang AirAsia QZ-8501. Sebab, slot terbang pesawat nahas itu Minggu (28 Desember 2014), di luar ijin yang ada.

“Informasinya dulu kan izin terbang AirAsia itu hanya empat kali (seminggu). Apa benar seperti itu? Kementerian Perhubungan dan menteri BUMN seharusnya proaktif untuk melakukan investigasi," kata dia.

"Perlu diselidiki mengapa izin yang hanya empat kali sepekan tidak diteruskan ke bawah. Masalah izin penerbangan ini, kata dia, harus diperketat agar masyarakat merasa aman untuk terbang. Jangan sampai, pengelola lalu-lintas udara yaitu Perum AirNav, mempermainkan izin.

Anggota Komisi V anggota DPR, Sukur Nababan, mengatakan, Komisi V DPR telah melakukan kunjungan ke sejumlah daerah untuk mengecek aspek keselamatan dan keamanan penerbangan. UU penerbangan, kata Nababan, sudah baik namun kelemahan selama ini tidak adanya tindakan tegas menerapkan aturan.

“Panja akan panggil semua pemangku kepentingan penerbangan. Termasuk Angkasa Pura dan AirNav untuk menjalaskan kasus jatuhnya AirAsia itu,” katanya.

Sukur mengaku miris melihat sistem penerbangan saat ini. Jatuhnya pesawat AirAsia QZ-8501 merupakan pelajaran pahit bagi dunia penerbangan negeri ini dan harus diusut hingga tuntas.

Politisi PDI P itu juga mendesak Menteri BUMN, Rini Suwandi, bertindak tegas kepada manajemen AirNav yang mengelola slot penerbangan.


Sebab, bila tidak ada tindakan tegas bukan tidak mungkin kasus serupa akan terjadi di kemudian hari. Masyarakat jangan sampai berkesimpulan, menteri BUMN melindungi pihak yang salah.


Pewarta: Zul Sihombing
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015