Jakarta (ANTARA News) - Sementara di tempat lain telah melarang dan mengenakan biaya untuk mencegah penggunaan kantong plastik, salah satu negara bagian Amerika Serikat, Arizona, menuju ke arah yang berbeda.

New York Times melansir, pada hari Sabtu, Badan Legislasi Negara Bagian setempat telah mengirin Rancangan Undang-undang (RUU) kepada gubernur yang akan menghentikn larangan itu, dengan pandangan dari para pendukung yang menyebutkan itu sebagai cara melindungi bisnis dan konsumen dari potensi peraturan yang beraneka ragam.

RUU akan mencegah kota-kota dan daerah untuk mengeluarkan kebijakan "menjual, menggunakan atau disposisi wadah tambahan," yang meliputi kantung sekali pakai, kotak-kotak, kaleng dan botol. RUU juga akan akan melarang persyaratan bagi bisnis untuk melaporkan penggunaan energi.

Senator Nancy Barto, sponsor RUU dan seorang anggota partai Republik mengatakan "peraturan yang terlalu banyak pada wadah membuat lebih banyak pekerjaan dan biaya bagi retailer dan bisnis lainnya-hal itu mengarah pada tingginya harga bagi konsumen dan mengahmbat pertumbuhan ekonomi".

Dia menambahkan: "Pemerintah kota bekerja sendiri dalam melaksanakan mandat itu yang bertentangan dengan tujuan negara bagian untuk mengatasi lambannya pertumbuhan kerja dan stabilitas ekonomi."

Satu-satunya kota yang melaksanakan peraturan seperti itu adalah Bisbee, sebelah tenggara Tucson yang melarang penggunaan kantong kresek sekali pakai dan memberlakukan biaya 5 sen setiap kantung kertas.

Lauren Kuby, salah seorang anggota dewan kota di Tempe, mengutip perkiraan bahwa 50 juta kantong plastik sekali pakai digunakan setiap tahunnya di kota tersebut dan kurang dari 5 persen yang didaur ulang.

Dia mengatakan bahwa kota menghadapi biaya yang diakibatkan oleh sampah, demikian juga bahaya yang disebabkan kantong plastik pada mesin-mesin di pabrik pengolahan daur ulang.

Di negara bagian di mana para pemimpin sering melawan pandangan pemerintah pusat, Lauren menuduh para anggota dewan mengambil otoritas pengambilan keputusan pejabat lokal. "Sangat ironis, dan kebijakan publik yang buruk," katanya.

Penerjemah: Ida Nurcahyani
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015