Palembang (ANTARA News) - Ketua KPU Sumatera Selatan, Aspahani, menyatakan, untuk kotak suara yang akan digunakan pada pemilihan kepala daerah di tujuh kabupaten di provinsi itu akan dibuat yang baru.

Persiapan kotak suara akan diusahakan membuat yang baru, karena itu harus diarsipkan dua tahun, kata Ketua KPU Sumatera Selatan, Aspahani di Palembang, Senin.

"Jadi, tidak mungkin kita pinjam yang lama atau pinjam pada kabupaten tidak menyelenggarakan Pilkada," katanya.

Ia menyatakan, untuk kotak dan bilik suara dibuat yang baru sesuai dengan kreteria ditetapkan oleh peraturan KPU dari bahan plastik atau lainnya.

"Kemungkinan yang lama tidak dipakai, karena kita tidak mau beresiko, jadi kita coba buat fasilitas baru," ujarnya.

Ia menyatakan, jumlah keseluruhan dana yang dibutuhkan di tujuh kabupaten di Sumsel diperkirakan Rp138 miliar.

"Untuk kebutuhan logistik belum kita cermati satu-satu, tetapi semuanya di situ mulai dana kampanye, logistik dan honor penyelenggara ad hocnya," jelasnya.

Di Sumsel sendiri ada tujuh kabupaten yang akan menggelar Pilkada yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dan Musirawas Utara (Muratara).

Pewarta: Susilawati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015