Bandung (ANTARA News) - Mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Gubernur Riau non aktif Annas Maamun yang diduga menerima suap sekitar Rp5,5 miliar dari sejumlah pihak terkait alih fungsi hutan industri, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu.

Mengenakan pakaian berwarna hitam, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini tampak tenang duduk sebagai saksi di ruang sidang utama Pengadilan Tipikor Bandung.

Dalam sidang yang dipimpinan oleh Ketua Majelis Hakim Barita Lumban Gaol, Zulkifli yang saat ini menjabat sebagai Ketua MPR RI ini tampak tenang menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh kuasa hukum terdakwa.

Salah satunya pertanyaannya adalah tentang penerbitan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 673 yang diteken oleh dirinya saat masih menjabat sebagai Menteri Kehutanan saat itu, Zulkifli Hasan, pada 4 Agustus 2014 lalu.

Surat Keputusan tersebut ialah tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan, Perubahan Fungsi Kawasan Hutan dan Penunjukan Bukan Kawasan Hutan Menjadi Kawasan Hutan.

Hingga pukul 10.50 WIB, persidangan masih berlangsung.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015