Jakarta (ANTARA News) - Kalangan industri pangan menilai penggunaan prinsip Analisis Bahaya dan Pengendalian Titik Kritis (HACCP/Hazard Analysis and Critical Control Points) adalah salah satu upaya menjamin produk aman dikonsumsi masyarakat.

"Komitmen kami untuk memastikan produk (makanan) aman itu menggunakan HACCP yang lisensinya dikeluarkan pihak asing (Amerika Serikat)," ujar CEO Boga Group Kusnadi Rahardja dalam penandatangan kerjasama dengan salah satu perusahaan finansial Indonesia di Jakarta, Rabu.

Kusnadi mengatakan, prinsip ini antara lain mencakup berbagai hal mulai dari pemantauan ada tidaknya logam berbahaya yang mengontaminasi makanan, kebersihan makanan, penggunaan bahan pangan aman yang sesuai UU keamanan pangan, hingga sistem penyimpanan pangan.

"Misalnya kami tidak menggunakan steples untuk membungkus makanan, tetapi menggunakan solatip. Ini memastikan tidak ada risiko (bahan) metal yang masuk ke makanan," kata Kusnadi.

"Lalu dalam food coloring (pewarnaan makanan) yang harus menggunakan bahan pewarna makanan, pest control dan sistem first in first out," tambah dia.

Dia mengungkapkan prinsip HACCP baru dilakukan pada dua gerainya, yakni Pepper Lunch (2009) dan Bakerzin (2011).

HACCP juga bertujuan mengurangi risiko kesehatan yang berkaitan dengan konsumsi makanan dan meningkatkan kepercayaan pada keamanan makanan sehingga memajukan perdagangan dan kemantapan usaha makanan.



Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015