Jakarta (ANTARA News) - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengaku akan menanggung kerugian akibat penundaan penerapan tarif listrik sesuai pasar bagi pelanggan rumah tangga berdaya 1.300 VA dan 2.200 VA hingga Desember 2015.

"Kalau terjadi kerugian, kami menanggungnya. Mudah-mudahan tidak menanggung kerugian karena kami melakukan efisiensi ke dalam," kata Direktur Utama PLN Sofyan Basir seusai rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu.

Sofyan menjelaskan, efisiensi yang dilakukan yakni menekan biaya produksi listrik dengan mengalihkan penggunaan bahan bakar minyak ke gas dan batu bara yang harganya bisa lebih murah.

Perusahaan listrik pelat merah itu sebelumnya disebut-sebut menderita kerugian sekitar Rp1,3 triliun dalam beberapa bulan terakhir karena belum diterapkannya "tariff adjustment" atau penyesuaian tarif untuk dua golongan rumah tangga itu.

Terlebih, jumlah pelanggan di kedua golongan tersebut mencapai jumlah 8,8 juta pelanggan.

Di sisi lain, perseroan terus merugi akibat terus melemahnya nilai tukar rupiah dalam beberapa waktu terakhir, yang menjadi salah satu indikator dalam penyesuaian tarif listrik nonsubsidi saat ini.

"Dengan efisiensi ini, biaya yang kemarin per tiga bulan keluar Rp1,3 triliun itu nampaknya menurut hemat kami sangat bisa kami cover (atasi) dengan efisiensi karena ada perpindahan BBM ke batubara," katanya.

Sofyan juga meyakinkan, lebih banyak upaya efisiensi yang dilakukan tidak akan menambah beban perseroan, tetapi justru akan menambah untung.

"Efisiensi yang jauh lebih besar itu bukan bertambah beban, tapi bertambah untung," ujarnya.

Sebelumnya, Sofyan membantah isu rencana penyesuaian tarif listrik untuk dua golongan rumah tangga 1.300 VA dan 2.200 VA.

Menurut dia, pihaknya tidak pernah menggulirkan rencana penyesuaian tarif dan hal tersebut telah disepakati pemerintah. "Tidak ada kenaikan dan tidak ada rencana kenaikan sejak awal," katanya.

Namun, PLN menyatakan akan menunda penerapan tarif listrik sesuai pasar (atau menggunakan skema "tariff adjustment") hingga akhir tahun ini bagi pelanggan rumah tangga lantaran golongan tersebut sudah mengalami kenaikan tarif listrik secara bertahap sejak Juli hingga November 2014.

Dengan demikian, tarif pemakaian listrik untuk pelanggan rumah tangga dua golongan tersebut tetap Rp1.352 per kWh.

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015