Palangka Raya (ANTARA News) - Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah, menyelidiki kasus kecelakaan lalu lintas di jalan trans Kalimantan yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

"Dalam kecelakaan lalu lintas ini ada tiga orang korban meninggal dunia dan telah dievakuasi ke RSUD Mas Amsyar Kasongan. Kasus ini telah kita tangani dan kita lakukan penyelidikan," kata Kepala Polres Katingan AKBP Tato Pamungkas melalui Kasat Lantas Iptu Bimo Wira Baskara di Palangka Raya, Kamis (9/4).

Kecelakaan lalu lintas itu, terjadi tepatnya di Jalan Tjilik Riwut Km 11 arah Kasongan-Palangka Raya, persis di depan Rutan Katingan.

Berdasarkan informasi, kecelakaan bermula mobil Toyota Avanza putih KH 1991 AO dengan pengendara Rahmat Hidayat, melaju dari arah Palangka Raya dengan kecepatan tinggi.

Mobil yang dikendarai seorang diri oleh Rahmad Hidayat yang disebut-sebut sebagai anggota Provos Polda Kalteng dengan pangkat brigadir itu, tiba-tiba oleng ke kanan sehingga mengambil lajur di sebelahnya. Saat itu Toyota Avanza KH 1818 FD berwarna putih yang dikendarai Suparmin bersama beberapa penumpang melintas.

Kedua mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi membuat kecelakaan tak bisa dihindarkan sehingga membuat kedua mobil ringsek rusak parah.

Mobil dari arah Kasongan juga sempat terguling beberapa meter hingga akhirnya berhenti di pinggir badan jalan dengan posisi melintang.

Akibat kejadian tersebut Rahmad Hidayat meninggal di tempat dengan posisi terjepit kendaraan, sedangkan Suparmin juga meninggal di tempat bersama penumpangnya, Marni.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tim Gabungan Indonesia Emergency Response Palangka Raya dan Kasongan, tiga orang dinyatakan meninggal di tempat dan delapan orang lainnya mengalami luka berat.

Keterangan lengkap terkait dengan semua korban, baik yang meninggal maupun yang luka berat, sedang dalam pendataan petugas.

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015