Banjarmasin (ANTARA News) - Penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Adriansyah (dengan sapaan akrabnya Aad), Kamis malam, menarik perhatian masyarakat di provinsi tersebut.

Seiring munculnya pemberitaan penangkapan anggota DPR RI itu saat mengikuti kegiatan Kongres IV Partai Demokrasi Indenesia Perjuangan (PDI-P) di Bali oleh KPK, ramai menjadi pembicaraan masyarakat Kalsel, Jumat.

Beragam pembicaraan terkait penangkapan mantan Bupati Tanah Laut (Tala) dua periode dan mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Kalsel tersebut, di antaranya mengenai dugaan kasus hukum, karena belum ada penjelasan rinci KPK.

"Kasihan Pak Aad, kalau betul apa yang disangkakan KPK. Mengapa beliau tidak berkaca pada peristiwa yang terjadi pada orang lain sebelumnya," ujar Zakaria, salah seorang pegawai di pemerintahan provinsi (Pemprov) Kalsel.

Berbagai teka-teki muncul pula, antara lain apakah ada kaitan dengan kegiatan pertambangan, karena "Bumi Tunjung Pandang" Tala salah satu kabupaten di Kalsel yang banyak terdapat perusahaan pertambangan.

Terkait pemberitaan Aad tersebut, sejumlah awak media di Kalsel berupaya mengontak petinggi PDI-P asal provinsi itu yang sedang mengikuti Kongres di "Pulau Dewata" Bali, tapi sampai saat ini belum ada yang berhasil.

Seperti Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel H Mardani H Maming yang baru terpilih sebagai Ketua DPD PDI-P tingkat provinsi tersebut belum bisa dikontak. Begitu pula melalui pesan singkat (SMS) belum ada tanggapan.

Sementara dari komunitas wartawan parlemen atau Journalist Parliament Community (JPC) Kalsel memperkirakan, kalau Aad terjerat hukum, maka gagal untuk mencalon sebagai gubernur provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota itu.

Padahal sosialisasi dirinya untuk mencalon sebagai Gubernur Kalsel lima tahun mendatang, berupa baliho banyak tersebar pada semua kabupaten/kota di provinsi tersebut.

Panangkapan Aad oleh KPK merupakan yang pertama bagi mantan pejabat/petinggi di Kalsel, apakah masih ada lagi daftar pada lembaga antikorupsi tersebut terhadap orang-orang di provinsi ini, demikian percakapan komunitas wartawan parlemen itu.

Sebelumnya beberapa berita online mengungkapkan, antara lain KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap senilai 40 ribu dolar Amerika Serikat.

OTT tersebut Kamis (9/4/2015) pada salah satu hotel mewah di kawasan Sanur Bali, dan KPK menangkap anggota DPR RI berinisial Ad dan anggota Polri berinisial Briptu Ag.

(KR-SKR/A029)

Pewarta: Sukarli
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015