Sleman (ANTARA News) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta-Jawa Tengah akan fokus memantau penyelenggaraan ujian nasional yang dimulai 13 April ke sekolah yang menggunakan sistem "online" atau "Computer Based Test".

"Kami akan fokus pada sekolah yang menggunakan sistem Computer Based Tes (CBT) karena metode ini baru tahun ini diterapkan dan dikhawatirkan terjadi banyak pelanggaran," kata Asisten ORI Perwakilan DIY-Jateng Nurkholis, Jumat.

Menurut dia, dalam memantau penyelenggaraan UN ini di wilayah DIY akan dilakukan secara acak. Namun, demikian tetap merata seluruh kabupaten/kota.

"Seluruh daerah di DIY, tapi acak sekolahnya. Yang jelas, besok dalam memantau kita lebih terfokus pada ujian sistem CBT," katanya.

Ia mengatakan, pengalaman pada UN di tahun-tahun sebelumnya, masih banyak ditemukan pelanggaran.

"Kami pada 2014, merekomendasikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar ujian akhir ini tidak digunakan sebagai patokan menentukan kelulusan siswa. Dan memang, 2015 sudah diberlakukan aturan tersebut," katanya.

Khusus di DIY, setidaknya ada 34 sekolah yang melakukan ujian dengan metode seperti ini. Paling banyak yang melakukannya adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). "Karena di SMK memang fasilitasnya cukup mendukung untuk melakukan ujian CBT. Sedangkan untuk SMA baru satu, di Wonosari (Gunungkidul)," katanya.

Nurkholis mengatakan, dengan fokus pemantauan ke sekolah yang melakukan ujian sistem CBT tersebut, diharapkan nantinya bisa meminimalkan penyimpangan.

"Setidaknya memastikan juga apakah metode CBT seperti ini cukup baik, dan rekomendasi apa yang akan diberikan ke pusat," katanya.

Ia mengatakan, selain pemantauan langsung ke sekolah, pihaknya juga membuka posko pengaduan di kantor ORI Perwakilan DIY-Jateng.

"Baru tiga hari berjalan, kami sudah menerima satu aduan pada Jumat (10/4). Salah satu SMK swasta di Sleman. SMK Muhammadiyah Cangkringan. Satu siswa, kartu ujiannya belum diberikan karena adanya tunggakan biaya administrasi," katanya.

Karena waktunya yang sudah cukup dekat dengan pelaksanaan UN, kata dia, pihaknya langsung melakukan tindakan.

"Beruntung, pihak sekolah bisa memahami, dan siang kemarin, kartu ujian yang bersangkutan sudah diberikan. Kami apresiasi dan sebaiknya ini dijadikan pelajaran untuk sekolah-sekolah lainnya agar pelayanan pendidikan termasuk kartu ujian tidak boleh dikaitkan dengan biaya administrasi," katanya.

Kepala ORI Perwakilan DIY-Jateng, Budhi Masturi menambahkan, aturan yang ada sudah jelas pelayanan pendidikan yang dilakukan pihak sekolah, tidak boleh dikaitkan dengan biaya apapun.

"Kalaupun masih ada orang tua atau wali murid yang mengalaminya, untuk segera melaporkan ke kantornya agar bisa ditindaklanjuti. Bisa datang langsung ke Kantor ORI DIY di Jalan Woltermonginsidi nomor 20. Atau juga bisa mengirim SMS di nomor 083840551100," katanya.

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015