Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap di rumah tahanan Detasemen Polisi Militan (Denpom) Guntur.

"Tersangka A ditahan di rutan kelas I Jakarta Timur cabang KPK di Denpom Guntur untuk 20 hari pertama," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK Jakarta, Jumat.

KPK menetapkan Adriansyah yang merupakan anggota Komisi IV DPR itu sebagai tersangka dugaan penerimaan suap pengurusan izin PT Mitra Maju Sukses di wilayah kabupateen Tanah Laut provinsi Kalimantan Selatan.

Sedangkan Direktur PT MMS Andrew Hidayat ditahan di rutan KPK.

"Untuk tersangka AH dilakukan penahanan di rutan kelas I Jakarta Timur cabang KPK untuk 20 hari pertama," tambah Priharasa.

Adriansyah ditangkap pada Kamis (9/4) sekitar pukul 18.45 WITA di Swiss Bell Hotel, Sanur Bali saat mendapat uang dari salah seorang kurir yaitu Briptu Agung Kristianto. Sedangkan Andrew ditangkap pada hari yang sama pada sekitar pukul 18.49 WIB di hotel di kawasan Senayan.

Saat mereka ditangkap ditemukan uang dengan nominal sekitar Rp440 juta dengan mata uang dolar Singapura dan rupiah.

"Saat dilakukan tangkap tangan antara A dan AK didapati uang yang dirinci sebagai berikut yaitu pecahan 1000 dolar Singapura sebanyak 40 lembar dan mata uang rupiah dengan pecahan seratus ribu sebanyak 485 lembar dan pecahan Rp50 ribu berjumlah 147 lembar," jelas Johan.

KPK menduga pemberian suap itu dilakukan bukan untuk pertama kalinya.

"Dari hasil pemeriksaan tadi pemberian ini bukan yang pertama kali, sebelumnya juga pernah diberikan, tetapi ini perlu didalami dulu," kata Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi.

Adriansyah adalah politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan II.

Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Bupati Tanah Laut selama dua periode yaitu pada 2003-2008 dan 2008-2013.

Adriansyah saat ini duduk di Komisi IV DPR yang membidangi pertanian, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015