Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi VIII DPR meminta Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh untuk menindaklanjuti saran dan rekomendasi Inspektorat Jenderal mengenai penyelenggaraan ibadah haji.

"Saran dan rekomendasi tersebut sangat penting dalam mengurangi besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan meningkatkan kualitas pelayanan haji," kata Ketua Komisi VIII DPR Saleh Daulay melalui pesan singkat diterima di Jakarta, Minggu.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan sudah selayaknya saran dan rekomendasi internal dari Inspektorat Jenderal dijadikan sebagai rujukan oleh Kemenag dan Ditjen PHU.

Menurut Saleh, dalam kunjungan kerja dan rapat bersama Panitia Kerja BPIH di Mekkah, Itjen Kemenag memaparkan sejumlah temuan dan solusi mengenai penyelenggaraan ibadah haji.

"Namun, Irjen Kemenag mengaku bahwa saran dan rekomendasi mereka kurang didengar dan belum ditindaklanjuti," tuturnya.

Menurut Saleh, mengurus penyelenggaraan ibadah haji bukanlah sesuatu hal yang mudah. Karena itu, saran dan masukan dari manapun tetap penting untuk didengar.

Apalagi, saran dan masukan itu datang dari Itjen yang memang bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan secara internal.

"Pada rapat-rapat berikutnya di Jakarta, semua hasil diskusi dengan irjen akan kami sampaikan ke dirjen PHU. Setidaknya, komisi VIII mau mengetahui apa alasannya sehingga saran dan rekomendasi itu tidak dilaksanakan," katanya.

Jika saran dan rekomendasi Itjen diabaikan, Saleh khawatir akan muncul dugaan tidak baik. Bisa saja orang menduga ada sesuatu yang disembunyikan atau prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji akan terganggu.

"Padahal, prinsip akuntabilitas merupakan amanat UU yang tidak boleh diabaikan," ujarnya.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015