Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meresmikan sistem pelaporan gratifikasi (whistleblower) online dengan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tugas menteri ESDM memang bukan memberantas korupsi, tapi institusi yang korup, yang tidak bersih, tidak akan bisa berjalan dengan baik," kata Menteri ESDM Sudirman Said di Jakarta, Senin.

Ketika ditemui dalam acara peresmian tersebut, ia mengungkapkan bahwa setiap institusi yang memiliki masalah korupsi tidak akan bisa melayani masyarakat dengan baik.

Oleh sebab itu ia bersama dengan KPK telah berkomitmen untuk melakukan dan menjaga kebersihan institusinya dari tindak gratifikasi yang ia anggap akan merusak kinerja Kementerian ESDM.

"Bukan berarti mencurigai pegawai lembaga, tapi kami ingin agar lebih concern (peduli) pada masalah ini. Lebih baik kan mencegah, daripada mengobati," tukas Sudirman.

Dia menjelaskan, melalui alamat website www.wbs.esdm.go.id, baik pegawai Kementerian ESDM maupun masyarakat dapat melaporkan hasil gratifikasi yang diterima atau tindak gratifikasi yang dilakukan oleh pihak lain.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan bahwa kerja sama tersebut mampu berimplikasi pada meningkatnya kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat.

"Sektor energi dan sumber daya mineral menjadi salah satu sektor prioritas dalam roadmap KPK, karena sektor ini berkaitan dengan hajat orang banyak," tutur Zulkaraen.

Selain itu, melalui kerja sama tersebut KPK berharap dapat menciptakan integritas lembaga negara, khususnya di lingkungan ESDM, yang berkelanjutan, ujarnya.

Pewarta: Roy Rosa Bachtiar
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015